Di tengah padatnya lalu lintas, masih banyak pengendara yang keliru memahami siapa yang seharusnya didahulukan di jalan. Tak jarang, kendaraan pribadi merasa paling berhak melaju lebih dulu, sementara kendaraan dengan kepentingan darurat justru terhambat. Kondisi ini kerap terlihat ketika ambulans atau kendaraan darurat lain kesulitan menembus kemacetan karena minimnya respons dari pengguna jalan. Padahal, dalam situasi tertentu, keterlambatan beberapa detik saja bisa berdampak besar. Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), menegaskan bahwa pemahaman soal prioritas di jalan merupakan hal mendasar yang seharusnya dimiliki setiap pengemudi. Ia menyebut, masih banyak pengguna jalan yang menganggap memberi jalan hanya sebagai bentuk sopan santun, bukan kewajiban hukum. “Padahal ini bukan soal mau atau tidak mau, tapi memang sudah diatur. Kendaraan prioritas harus didahulukan karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan yang lebih besar,” kata Marcell kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026). Dalam regulasi yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa ada jenis kendaraan tertentu yang memiliki hak utama untuk didahulukan di jalan. Aturan ini bukan sekadar etika, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Ambulans yang membawa Jenazah NS (12 tahun) saat akan pulang setelah almarhum di autopsi pada Jumat (20/2/2026) Pada Pasal 134 dijelaskan urutan kendaraan prioritas dimulai dari kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, hingga kendaraan pimpinan lembaga negara. Selain itu, iring-iringan pengantar jenazah serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu yang mendapat pengawalan petugas juga termasuk dalam kategori yang harus diprioritaskan. Mobil jenazah keluar dari lokasi penemuan mayat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024) Meski sudah diatur, praktik di lapangan sering kali berbeda. Masih banyak pengendara yang tidak memberi jalan, terutama kepada ambulans atau kendaraan darurat lain yang tengah membawa pasien. Kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa. Marcell juga mengingatkan bahwa pengendara perlu lebih peka terhadap kondisi sekitar, termasuk mengenali tanda seperti sirene atau lampu isyarat yang digunakan kendaraan darurat. Respons yang cepat dan tepat dari pengguna jalan bisa sangat menentukan dalam situasi genting. Karena itu, memahami urutan kendaraan prioritas bukan hanya membantu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang