Memberi jalan kepada kendaraan prioritas saat macet bukan sekadar etika berlalu lintas, melainkan kewajiban hukum yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan publik. Kendaraan prioritas meliputi ambulans yang membawa pasien, mobil pemadam kebakaran, kendaraan polisi dan TNI yang sedang bertugas, kendaraan pejabat negara tertentu, serta iring-iringan pengantar jenazah, yang umumnya ditandai sirene dan lampu rotator aktif. Lantas, bagaimana cara memberikan jalan kepada kendaraan prioritas ketika lalu lintas macet? Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Centre (RDC) mengatakan saat mendengar suara sirene, pengemudi harus tetap tenang dan tidak panik. Mengurangi kecepatan secara bertahap dan memperhatikan arah datangnya kendaraan prioritas jauh lebih aman dibanding melakukan pengereman mendadak. “Dalam kondisi macet, prinsip utama adalah menciptakan jalur darurat secara kolektif. Kendaraan di lajur kanan menepi ke kanan, sedangkan kendaraan di lajur kiri menepi ke kiri, sehingga terbentuk ruang kosong di tengah,” ucap Marcell kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Kebakaran mobil di Jalan Piere Tandean, Kota Ambon, Maluku, menyebabkan terjadinya kemacetan parah di jalan tersebut, Rabu sore (28/1/2026) Pengemudi sebaiknya tidak berpindah jalur secara agresif atau saling berebut ruang. Gerakan mendadak justru dapat memperparah kemacetan dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Jika terdapat petugas di lapangan, semua pengendara wajib mengikuti arahan dan isyarat petugas. Koordinasi ini penting agar jalur dapat dibuka dengan cepat dan tertib. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan masih ada kasus kendaraan yang menghalangi ambulans, tapi yang patut diperhatikan bukan cuma itu, melainkan bagaimana cara yang tepat memberikan jalan kepada kendaraan prioritas. Banjir memicu kemacetan di Jalan DI Panjaitan, Kamis (22/1/2026). "Sebaiknya memang bukan cuma meminggirkan kendaraan (mobil), tapi berhenti. Ini sosialisasinya, seperti di luar (negeri) itu tertib, berhenti untuk kendaraan prioritas," kata Jusri kepada KOMPAS.com belum lama ini. Dalam situasi terjebak di persimpangan, pengemudi tidak dianjurkan berhenti mendadak. Kendaraan sebaiknya terus bergerak perlahan hingga keluar dari area simpang, lalu menepi ketika sudah aman. Bagi pengendara sepeda motor, penting untuk tidak melakukan zig-zag atau menyerobot jalur darurat.Mengikuti tepat di belakang ambulans atau kendaraan prioritas juga merupakan pelanggaran dan sangat berbahaya. Setelah kendaraan prioritas melintas, pengemudi harus kembali ke jalur dengan tertib dan sabar. Hindari langsung memacu kendaraan karena kondisi lalu lintas belum tentu sepenuhnya aman. Kesimpulannya, memberi jalan kepada kendaraan prioritas adalah bentuk kepatuhan hukum sekaligus empati sosial. Mengalah beberapa detik di jalan dapat membantu tugas penyelamatan dan bahkan menyelamatkan nyawa orang lain. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang