Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, saat malam pergantian tahun baru guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan. Rekayasa lalu lintas mencakup pengalihan arus di sejumlah ruas jalan utama, penerapan sistem satu arah, serta pengaturan khusus di kawasan beremisi rendah atau Low Emission Zone (LEZ) Kota Tua. “Untuk menunjang kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan Kota Tua akan dilakukan rekayasa lalu lintas beserta rute alternatif pengalihan arus lalu lintas,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/12/2025). Rekayasa lalu lintas Kota Tua Untuk arus kendaraan dari arah Pluit yang menuju Harmoni, pengendara diarahkan melintasi Jalan Pluit Selatan Raya, Jembatan Tiga Raya, Jembatan Dua, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pasar Pagi, flyover, hingga Jembatan Batu. Sementara arus lalu lintas dari Pluit yang menuju Tanjung Priok diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang-Jalan Pakin-Jalan Krapu-Jalan Lodan Raya- traffic light (lampu merah) Ancol Bintang Mas. Bagi kendaraan dari arah timur dan utara yang hendak menuju Asemka atau Harmoni, arus lalu lintas diarahkan melalui Jalan Kopi, Jalan Pejagalan, Jalan Pasar Pagi Lama, Jalan Perniagaan Raya, Jalan Toko Tiga, Jalan Pintu Kecil, hingga Asemka dan Jembatan Batu. Di sisi lain, kendaraan dari arah utara Jalan Kalibesar Barat diberlakukan sistem satu arah ke utara. Kendaraan diarahkan melalui Jalan Cengkeh, Jalan Kunir sisi utara, Jalan Kapten Bandan, Jalan RE Martadinata, Jalan Lodan Raya, kawasan Ancol, hingga Bintang Mas dan Gunung Sahari, sebelum kembali ke Jalan Mangga Dua Raya. Khusus di Jalan Kunir sisi utara, diterapkan pengaturan dua arah terbatas dengan pembatas jalan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan. Kawasan Kanal Kota Tua Jakarta. Adapun kendaraan dari arah selatan yang melintasi kawasan Kota Tua akan diarahkan melalui Jalan Pancoran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Malaka, Jalan Kopi, Jalan Bandengan Selatan, Jalan Bandengan Utara, Jalan Gedong Panjang, dan seterusnya sesuai tujuan akhir pengendara. Selain pengalihan arus, kawasan Low Emission Zone (LEZ) Kota Tua tetap diberlakukan. Namun, bus Transjakarta dan kendaraan pegawai kawasan Kota Tua masih diperbolehkan melintas di area tersebut. Sementara itu, pekerjaan MRT Jakarta di sekitar kawasan Kota Tua masih berlangsung sehingga akses jalan tertentu dibatasi dan hanya dapat dilintasi bus Transjakarta serta kendaraan penghuni atau konsumen kawasan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang