Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, seiring pelaksanaan kegiatan Jakarta Kota Sinema yang berlangsung mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2026. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, yang dipusatkan di Jalan Kunir dan Jalan Cengkeh. “Untuk memperlancar arus lalu lintas, Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut,” tulis keterangan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (29/1/2029). Pada tahap pertama, kegiatan berlangsung di Jalan Kunir pada 28–29 Januari 2026. Selama periode tersebut, arus lalu lintas di Jalan Kunir sisi selatan akan ditutup mulai pukul 15.00 hingga 06.00 WIB secara situasional. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Kunir sisi utara diberlakukan satu arah dari barat ke timur. Adapun kendaraan dari arah timur menuju barat dialihkan melalui Jalan Kampung Bandan, Jalan Kemukus, Jalan Lada Dalam, Jalan Pintu Besar Utara, hingga Jalan Kali Besar Barat, dan seterusnya. Tahap berikutnya, kegiatan akan berlangsung di Jalan Cengkeh pada 1–7 Februari 2026. Pada periode ini, ruas Jalan Cengkeh, mulai dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur, akan ditutup mulai pukul 05.00 sampai 19.00 WIB secara situasional. Untuk kendaraan dari arah utara menuju selatan, pengendara dapat melintas melalui Jalan Tongkol, Jalan Nelayan Timur, Jalan Kali Besar Barat, hingga Jalan Kunir. Sementara itu, Jalan Nelayan Timur akan diberlakukan dua arah selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kota Tua. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang