Warga Jakarta yang biasa melintas di kawasan Fatmawati dan Jalan Haji Nawi masih perlu menyesuaikan perjalanan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 22 Agustus hingga 6 Desember 2026. Dilansir dari laman resmi Dishub DKI Jakarta, Minggu (23/8/2026), rekayasa dilakukan seiring pekerjaan lanjutan Tahap 4 Pembangunan Sistem Tata Air Kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi beserta kelengkapannya. Proyek tersebut mencakup sejumlah ruas, mulai Jalan Margaguna Raya, Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati, hingga Jalan Madrasah. Pembangunan sistem tata air ini dilakukan untuk mendukung penanganan genangan di kawasan tersebut. Jalan Haji Nawi Jadi Satu Arah Perubahan paling signifikan terjadi di Jalan Haji Nawi. Ruas antara simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya diberlakukan satu arah dari timur menuju barat. Pengaturan ini berkaitan dengan pekerjaan saluran jacking di sejumlah titik PIT sepanjang Jalan Haji Nawi. Sementara itu, beberapa titik pekerjaan lainnya sudah rampung sehingga penyempitan jalan mulai berkurang. PIT 8 hingga PIT 12 tercatat telah selesai seluruhnya. Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta Pekerjaan Fatmawati Dilakukan Malam Hari Selain Jalan Haji Nawi, pekerjaan juga berlangsung di Jalan R.S. Fatmawati dan Jalan Madrasah. Pembangunan saluran crossing dilakukan secara bertahap pada malam hari, pukul 22.00-04.00 WIB. Pekerjaan di Jalan Madrasah dijadwalkan berlangsung 31 Agustus-10 September 2026. Sementara di Jalan R.S. Fatmawati berlangsung 11 September-31 Oktober 2026. Setelah pekerjaan malam selesai, ruas tersebut kembali dapat dilalui secara normal pada pagi hingga sore hari. Dishub DKI Jakarta juga tetap memperhatikan akses keluar-masuk gedung di sekitar lokasi pekerjaan. Pengendara diimbau mengikuti rambu dan arahan petugas selama proyek berlangsung. Petugas dari Sudin Bina Marga Jakarta Selatan sedang memperbaiki jalan rusak di Jalan RS Fatmawati tepatnya di bawah Stasiun MRT Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Berikut poin rekayasa lalu lintas yang perlu diperhatikan: Jalan Haji Nawi: diberlakukan satu arah dari timur menuju barat. - Marga Guna menuju Haji Nawi/Fatmawati: melalui Jalan Radio Dalam Raya, Jalan Haji Salim 1, Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni, dan Jalan Bina Karya. - Jalan Hidup Baru menuju Marga Guna: melalui Jalan Haji Raya, Jalan Haji Nawi Raya, Jalan Marga Guna Raya, kemudian putar balik menuju Jalan Radio Dalam. - Jalan Radio Dalam Raya menuju Haji Nawi: melalui Jalan Haji Salim 1, Jalan H Raya, Jalan Haji Nawi/Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni, lalu Jalan Bina Karya. - Jalan Madrasah: pekerjaan 31 Agustus-10 September 2026, pukul 22.00-04.00 WIB. - Jalan R.S. Fatmawati: pekerjaan 11 September-31 Oktober 2026, pukul 22.00-04.00 WIB. - Masa rekayasa: 22 Agustus-6 Desember 2026.