Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot penanda identitas KBIHU di tenda-tenda Arafah Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot berbagai identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan spanduk tidak resmi yang terpasang di tenda-tenda jemaah haji di Arafah. Ia menyebut aksi tersebut merupakan tindakan ilegal. Hal itu dilakukan melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah bersama Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Kamis, 21 Mei 2026. Wamenhah Dahnil mengancam akan mencabut izin KBIHU yang nakal melakukan tindakan ilegal mengkapling-kapling tenda jemaah haji. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA "Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," kata Dahnil dikutip laman Kemenhaj, Jumat, 22 Mei 2026.Ia menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. "Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok. "Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas," ujarnya.Dilarang Kapling Tenda Jemaah di ArafahSenada, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf mengatakan aksi oknum KBIH mengkapling-kapling tenda jemaah haji di Arafah dapat memunculkan masalah pada saat pelaksanaan wukuf."Karena itu berbagai tempelan di luar kami, kita ambil, kita buang, dan ini sebagian dari teman-teman KBIH mereka harus jujur, mereka yang banyak menempel untuk mengkapling tempat itu supaya tidak ditempati orang lain," ujar Gus Irfan "Kita enggak mau itu, yang ngatur kita dari Kementerian Haji bukan dari KBIH." Menurut Menhaj, seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Karena itu, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan."Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur," katanya.Lebih lanjut, Menhaj memastikan sejumlah catatan penting dalam peninjauan di Arafah, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik."Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti," ujar MenhajMenhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah. "Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat," tegasnya. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny.