Pengendara yang melintas di kawasan Fatmawati dan Jalan H. Nawi, Jakarta Selatan, perlu mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalu lintas seiring adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 4 Pembangunan Sistem Tata Air Kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan mulai 22 Agustus 2026 hingga 6 Desember 2026. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan, memperhatikan rekayasa lalu lintas yang berlaku, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Ruas Jalan Terdampak Berdasarkan keterangan Dishub DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026), lokasi pekerjaan berada di beberapa ruas jalan, yakni Jalan Margaguna Raya-Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati, Jalan Madrasah, Jakarta Selatan. Pekerjaan tahap 4 ini mencakup area pit 3, pit 2, dan pit 1, mulai dari simpang Jalan Margaguna Raya-Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya. Selama proses pengerjaan berlangsung, pengguna jalan perlu mengantisipasi adanya pengurangan kapasitas jalan atau penyempitan badan jalan di sekitar lokasi proyek. Proyek Baru di Jalan Fatmawati: Apa Itu Speed Table? Jalan Haji Nawi Jadi Satu Arah Salah satu perubahan yang diterapkan dalam rekayasa lalu lintas tahap 4 adalah perubahan arus kendaraan di Jalan Haji Nawi. Ruas Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi-Jalan R.S. Fatmawati yang sebelumnya menerapkan sistem dua arah, akan berubah menjadi satu arah dari timur menuju barat. Selain itu, sejumlah pengalihan arus juga diberlakukan bagi kendaraan yang melintas dari beberapa titik. Kendaraan dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi atau Jalan Fatmawati akan dialihkan melalui: Jalan Radio Dalam Raya - Jalan Haji Salim 1 - Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni - Jalan Bina Karya - Jalan Haji Nawi. Sementara kendaraan dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna akan dialihkan melalui: Jalan Haji Raya - Jalan Haji Nawi Raya - Jalan Marga Guna Raya - putar balik - Jalan Radio Dalam. Pengendara juga dapat menggunakan Jalan H. Nawi sebagai alternatif jalur.Untuk kendaraan dari arah Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi, pengalihan dilakukan melalui: Jalan Haji Salim 1 - Jalan H Raya - Jalan Haji Nawi/Jalan Hidup Baru/Jalan H. Jeni - Jalan Bina Karya - Jalan Haji Nawi. Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut untuk mempersiapkan perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif selama masa pekerjaan berlangsung. Selain rekayasa lalu lintas, pekerjaan ini juga akan melakukan sejumlah kegiatan pendukung seperti pelebaran jalan, perkerasan jalan, serta penguatan konstruksi di atas saluran. Selama pengerjaan, akses keluar-masuk gedung yang berada di sekitar area proyek juga tetap menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Dengan adanya potensi penyempitan jalan, pengguna kendaraan diharapkan mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan serta kelancaran perjalanan.