Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, menyusul pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan tahapan konstruksi, dengan tujuan menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pembangunan JPO merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki serta mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan nyaman. Jalur sepeda di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2020) Karena itu, rekayasa lalu lintas disiapkan sejak awal agar dampaknya terhadap kepadatan kendaraan dapat ditekan semaksimal mungkin. “Rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (10/2/2026). Pekerjaan dimulai dari tahap pembangunan pondasi yang berlangsung pada Februari 2026. Konstruksi pondasi dilakukan di sisi utara, sisi selatan, serta median jalan. Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta Khusus di median pemisah jalan, akan ada okupansi badan jalan sekitar satu meter selama pekerjaan berlangsung hingga 18 Februari 2026. Tahap berikutnya adalah pemasangan kolom, tangga, dan lift JPO yang dijadwalkan awal Maret 2026. Pada tahap ini, pekerjaan di median jalan dilakukan pada malam hari, pukul 22.00–04.00 WIB. Selama proses tersebut, arus lalu lintas akan dialihkan dengan sistem dua arah (contra flow) menggunakan pembatas jalan, baik di sisi utara maupun selatan Jalan Puri Indah Raya, tergantung lokasi pekerjaan. Ilustrasi rekayasa lalu lintas Selanjutnya, tahap erection gelagar JPO juga dilakukan pada malam hari, yakni 4–9 Maret 2026. Pada fase ini, rekayasa lalu lintas kembali diberlakukan dengan sistem contra flow untuk memastikan proses pemasangan berjalan aman tanpa menutup total akses jalan. Dishub DKI Jakarta bersama instansi terkait akan menempatkan petugas pengatur lalu lintas serta rambu sementara di sekitar lokasi pekerjaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama masa konstruksi berlangsung. “Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama masa pekerjaan berlangsung,” ucap Syafrin. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang