Pelayanan penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bakal dibuka kembali Rabu, 25 Maret 2026. Sebelumnya, layanan dihentikan sementara selama libur Lebaran 2026. Kebijakan ini sesuai dengan jadwal libur nasional. Kepolisian Negara Republik Indonesia mengumumkan, pelayanan SIM di kantor Satpas, gerai SIM, maupun layanan SIM keliling akan kembali dibuka setelah libur Lebaran usai. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan dalam rangka hari Libur Nasional, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H maka pelayanan penerbitan SIM diliburkan sementara. “Pelayanan penerbitan SIM libur pada tanggal 18 - 24 Maret 2026, dan akan dibuka kembali Rabu 25 Maret 2026," ucap Prianggo kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Penutupan layanan ini berlaku secara umum di berbagai daerah. Baik layanan SIM di kantor polisi, pusat perbelanjaan, maupun layanan SIM keliling ikut mengikuti jadwal libur nasional. Setelah masa libur selesai, pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026. Pada tanggal tersebut masyarakat sudah dapat kembali mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Ilustrasi SIM. Cara perpanjang SIM online. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat periode libur, kepolisian memberikan kebijakan dispensasi perpanjangan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan. Dengan adanya dispensasi, SIM yang habis masa berlakunya selama tanggal 18 - 24 Maret masih bisa diperpanjang setelah pelayanan dibuka kembali, yakni 25 - 31 Maret 2026. Pemilik SIM cukup datang ke Satpas atau layanan perpanjangan SIM saat periode dispensasi tersebut. Mereka tetap dapat memperpanjang SIM tanpa harus mengikuti proses pembuatan baru. Jika pemilik SIM terlambat memanfaatkan masa dispensasi, maka prosedurnya akan kembali seperti membuat SIM baru. Karena itu masyarakat disarankan memeriksa masa berlaku SIM sebelum periode libur panjang. Dengan perencanaan yang tepat, pengurusan dokumen berkendara bisa dilakukan tanpa kendala. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang