Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling tetap hadir pada Minggu 17 Mei 2026 untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan di akhir pekan menjadi kesempatan bagi warga yang tidak sempat mengurus SIM pada hari kerja. Polda Metro Jaya kembali menyediakan sejumlah titik SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih pagi karena antrean biasanya meningkat saat layanan akhir pekan dibuka. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih aktif berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Minggu 17 Mei 2026 tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Mall Jambu Dua. Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Car Free Day Bekasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Dago Plaza dan Ubertos Bandung. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku saat ini, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan pemeriksaan psikologi di lokasi pelayanan.