Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri kembali hadir pada Minggu 10 Mei 2026. Meski akhir pekan, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan SIM dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling menjadi pilihan banyak warga karena prosesnya dinilai lebih cepat dan lokasi pelayanannya mudah dijangkau. Selain itu, kehadiran layanan di akhir pekan membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan tersedia di sejumlah titik strategis. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat di Mall Citraland, serta Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Di wilayah penyangga, layanan juga tetap beroperasi untuk menjangkau masyarakat di luar ibu kota. Warga Bogor dapat mendatangi Mall Boxies Tajur, sementara masyarakat Bekasi dapat mengakses layanan di Mitra 10 Jatiasih.Jam operasional SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB mengingat layanan berlangsung pada hari libur. Sedangkan untuk Bogor dan Bekasi, waktu pelayanan juga menyesuaikan kebijakan masing-masing wilayah setempat.Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru melalui Satpas sesuai aturan yang berlaku.Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama, bukti cek kesehatan, serta hasil tes psikologi. Pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli guna proses verifikasi data di lokasi pelayanan. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu. Tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi yang tersedia di lokasi layanan.Dengan hadirnya SIM Keliling pada akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi berkendara tepat waktu. Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu mengurangi antrean panjang di kantor Satpas.