Mobil SIM Keliling. Layanan SIM Keliling pada Sabtu, 2 Mei 2026 kembali beroperasi setelah sebelumnya diliburkan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Seluruh layanan SIM kini sudah kembali berjalan normal dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Sebelumnya, seluruh pelayanan SIM, mulai dari Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, hingga SIM Keliling, ditiadakan sementara selama libur nasional. Kebijakan ini membuat masyarakat harus menunda proses perpanjangan selama satu hari. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Namun mulai hari ini, seluruh layanan telah kembali dibuka seperti biasa. Masyarakat sudah dapat melakukan perpanjangan SIM di berbagai titik pelayanan, termasuk melalui layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah lokasi.Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling kembali disiagakan di beberapa titik. Warga Jakarta Selatan dapat mendatangi Kampus Trilogi Kalibata, sementara masyarakat Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng.Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Kampus Anggrek Binus. Adapun warga Jakarta Utara dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di LTC Glodok.Sementara itu, masyarakat Jakarta Timur dapat mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota pelayanan yang dibatasi.Kabar penting lainnya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2026 tetap dapat melakukan perpanjangan pada hari ini, 2 Mei 2026. Hal ini menjadi bentuk toleransi karena layanan sempat diliburkan.Namun, perpanjangan tersebut harus dilakukan tepat waktu. Jika tidak dimanfaatkan pada hari ini, maka pemohon akan dianggap terlambat dan diwajibkan membuat SIM baru sesuai prosedur.Di wilayah penyangga, layanan SIM Keliling juga kembali berjalan. Di Bekasi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.Sementara itu di Bogor, layanan tersedia di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan lebih panjang, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling kembali beroperasi di Metro Indah Mall dan ITC Kebon Kelapa, serta didukung gerai SIM di beberapa lokasi lain.Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih memenuhi syarat. Pemohon wajib membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.Dengan kembali beroperasinya layanan SIM Keliling, masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini agar tidak mengalami keterlambatan dalam perpanjangan SIM.