Mobil SIM Keliling. Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Selasa 2 Juni 2026 setelah sebelumnya diliburkan pada Hari Lahir Pancasila. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan ini di sejumlah lokasi yang telah disediakan. Di wilayah DKI Jakarta, pelayanan SIM Keliling kembali berjalan normal setelah libur nasional pada 1 Juni 2026. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Juni 2026, hari ini menjadi kesempatan untuk melakukan perpanjangan dengan mekanisme dispensasi yang diberikan kepolisian. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jawa Barat tersedia di Superindo Ujungberung. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.