Banyaknya peristiwa truk gagal menanjak dan mundur, membuat masyarakat berspekulasi bahwa truk tak punya rem darurat saat gagal menanjak. Karakter truk yang identik dengan muatan berat, seharusnya dibekali sistem rem lebih canggih dan kuat untuk menahan beban muatan agar truk tak mundur di tanjakan. Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan truk sudah memiliki rem darurat ketika tak kuat menanjak, khususnya rem model angin murni. “Saat truk tak kuat menanjak atau kehabisan napas, mesin bisa saja mati, pada saat itu justru truk dengan sistem full air brake akan mengerem secara otomatis, namun kondisi di lapangan bisa menciptakan situasi lain,” ucap Wildan kepada KOMPAS.com, Kamis (12/2/2026). Tidak benar bila truk dikatakan tidak memiliki rem darurat saat gagal menanjak. Truk justru dilengkapi beberapa sistem pengereman, termasuk rem utama dan rem parkir yang dapat berfungsi sebagai pengaman ketika kendaraan berhenti di tanjakan. Sebagian besar truk menggunakan sistem rem angin yang sangat kuat dan dirancang untuk menahan beban berat. Saat tekanan angin turun atau terjadi kegagalan, sistem ini justru akan mengunci rem secara otomatis sebagai mekanisme keselamatan. Evakuasi truk di Jlegung Bedoni Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang membutuhkan waktu berjam-jam “Kalau berhenti di slope (kemiringan) kurang dari 18 persen, dan truk menggunakan sistem rem full air brake, muatannya tidak overloading dan tidak ada kebocoran pada sistem rem, maka rem parkir masih bisa menahan,” ucap Wildan. Rem parkir pada truk berbeda dengan mobil penumpang. Rem ini bekerja pada roda belakang melalui pegas, sehingga mampu menahan kendaraan tetap diam meski membawa muatan. Namun, dalam kondisi tertentu truk tetap bisa mundur, misalnya ketika pengemudi terlambat mengaktifkan rem parkir atau kehilangan momentum sebelum rem sempat digunakan. Truk tak kuat menanjak. Jalan raya PKP picu kecelakacan beruntun, Selasa (10/2/2026). Selain itu, jika jalan sangat curam, licin, atau muatan berlebih, kendaraan tetap bisa meluncur meski rem sudah aktif. Slope 18 persen artinya terdapat kenaikan ketinggian jarak vertikal 18 unit untuk setiap 100 unit jarak datar (horizontal). Misal kendaraan berjalan sejauh 100 meter secara mendatar, posisinya akan berada 18 meter lebih tinggi dari titik awal. Perhitungan sudut slope 18 persen setara dengan sudut kemiringan sekitar 10,2 derajat. Kesimpulannya, truk memiliki rem darurat dan sistem pengaman, tetapi kondisi jalan, muatan, serta teknik mengemudi menentukan apakah kendaraan bisa tetap tertahan atau justru mundur saat gagal menanjak. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang