16/09/2025 · 2 jam yang lalu

Tanggapan Warga Solo Soal Biaya Tambahan Saat Urus SIM

perpanjang SIM, urus SIM, Tarif bikin SIM, biaya tambahan urus SIM, Tanggapan Warga Solo Soal Biaya Tambahan Saat Urus SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor sebagai bukti kelayakan dan legalitas dalam berkendara di jalan raya.

Untuk mendapatkan SIM, pemohon dikenakan biaya pembuatan dan perpanjangan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, selain biaya utama, terdapat tarif tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan wajib sebelum SIM diterbitkan.

Untuk tarif tes kesehatan dan tes psikolog ini besaran dapat berbeda di setiap daerah, menyesuaikan dengan kebijakan serta standar biaya layanan yang berlaku di wilayah masing-masing.

perpanjang SIM, urus SIM, Tarif bikin SIM, biaya tambahan urus SIM, Tanggapan Warga Solo Soal Biaya Tambahan Saat Urus SIM

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.

Menanggapi adanya tarif tambahan tersebut, Wahyu, salah seorang warga Solo, Jawa Tengah, yang sedang memperpanjang SIM, mengaku tidak keberatan.

“Saya itu biaya tes kesehatan Rp 70.000 dan tes psikolog Rp 120.000, tarif segitu juga tidak keberatan karena itu tes buat kita dapat SIM,” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Wahyu juga mengatakan, dari awal mengetahui tentang biaya tersebut dan sudah menyiapkan dana untuk perpanjangan SIM.

Senada, Royan, salah seorang peserta ujian pembuatan SIM di Satpas Solo, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui adanya tes kesehatan dan tes psikologi dengan tarif yang berbeda dari biaya pembuatan SIM.

“Sebelum buat SIM ke Satpas saya sudah tes kesehatan dan tes psikologi, jadi di sini (Satpas) tinggal mengurus,” ucapnya kepada Kompas.com.

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum, mengatakan, tarif tes psikolog dan tes kesehatan di luar dari aturan dalam Peraturan Pemerintah mengenai biaya pembuatan dan perpanjangan SIM.

Hal ini karena kedua tes tersebut merupakan layanan yang dikelola pihak ketiga sesuai kebijakan dan standar biaya di masing-masing daerah.

Dengan memahami rincian biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM, termasuk tarif tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, masyarakat diharapkan dapat lebih siap secara administrasi maupun finansial.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews