Masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kini bisa memanfaatkan program keringanan dari pemerintah daerah. Tak hanya menghapus denda keterlambatan, beberapa daerah juga memberikan kemudahan pembayaran secara online, termasuk di Jakarta. Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak perlu membayar sanksi administratif berupa bunga maupun denda keterlambatan. Pemilik kendaraan cukup melunasi pokok pajak yang menjadi kewajibannya. Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlangsung hingga 31 Desember 2025. Penghapusan sanksi administrasi tersebut dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan keringanan. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara langsung melalui Samsat terdekat maupun secara online menggunakan aplikasi Signal. Pemutihan Pajak Jakarta Bisa Dibayar Online Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal dapat dilakukan untuk pengesahan STNK tahunan. Artinya, layanan ini berlaku bagi kendaraan yang melakukan pembayaran pajak satu tahunan. Sementara untuk kebutuhan administrasi lain seperti perubahan data kendaraan atau balik nama, pemilik kendaraan tetap perlu datang langsung ke kantor Samsat. Dengan layanan online ini, masyarakat tidak perlu mengantre di Samsat karena seluruh proses pembayaran dapat dilakukan melalui ponsel. Berikut cara membayar pemutihan pajak kendaraan Jakarta melalui aplikasi Signal: Cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Signal 1. Unduh Aplikasi Signal Langkah pertama, unduh aplikasi Signal melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun untuk bisa menggunakan layanan pembayaran pajak kendaraan. 2. Registrasi Akun Signal Pada tahap pendaftaran, pengguna perlu memasukkan sejumlah data, seperti: NIK Nama lengkap Alamat email Nomor telepon Selanjutnya, buat kata sandi akun dan lakukan verifikasi e-KTP serta verifikasi wajah. Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk menyelesaikan proses registrasi. 3. Tambahkan Data Kendaraan Setelah akun berhasil dibuat, pengguna perlu menambahkan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Caranya: Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" Pilih jenis kendaraan Masukkan NIK dan unggah KTP pemilik kendaraan Masukkan lima digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan Bermotor (NRKB) Cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL dengan mudah 4. Lakukan Pendaftaran dan Pengesahan STNK Jika data kendaraan sudah masuk, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih kendaraan yang akan disahkan. Tahap berikutnya: Pilih NRKB kendaraan Sistem akan menampilkan Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) pembayaran SWDKLLJ beserta nominal yang harus dibayar Geser tombol "Kirim Dokumen" Periksa total biaya yang muncul di layar Klik "Lanjut" untuk masuk ke tahap pembayaran 5. Selesaikan Pembayaran Setelah mendapatkan rincian pembayaran, pengguna bisa melanjutkan transaksi dengan cara: Klik notifikasi untuk melanjutkan pembayaran Generate kode bayar Pilih kanal pembayaran yang tersedia Klik "Lanjut" dan selesaikan pembayaran Setelah pembayaran berhasil, proses pengesahan STNK dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program pemutihan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani denda keterlambatan.