Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan segera mengevaluasi operasional angkutan kota (angkot) yang dinilai sudah tidak layak jalan. Langkah ini difokuskan pada angkutan antarkabupaten dan antarkota yang masih menggunakan mobil tua serta tidak lagi memenuhi standar pelayanan publik. Angkot Berbasis Listrik Bisa Jadi Milik Sopir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya berencana mendorong transformasi tata kelola dengan memberdayakan para sopir angkot agar bisa menjadi pemilik armada melalui skema pembiayaan yang lebih berpihak. "Kita ingin sopir menjadi pemilik kendaraan. Pemerintah sedang memikirkan skema pembiayaan tanpa uang muka (DP) sehingga kesejahteraan mereka tumbuh. Jika sopir bertindak sekaligus sebagai pemilik yang mencicil dan merawat kendaraannya, mereka akan jauh lebih tertib dibandingkan jika hanya sekadar menyetor," ujar KDM dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/7/2026). Kemudian, pria yang populer disapa KDM itu berwacana agar peremajaan angkutan kota ini didominasi oleh kendaraan berbasis kendaraan listrik (EV). Angkot listrik Bogor Ditunjang Dengan Peningkatan Infrastruktur Selain itu, menurutnya, keberhasilan sistem angkutan massal tidak hanya bergantung pada kualitas armada, melainkan juga harus didukung oleh perubahan budaya masyarakat serta peningkatan infrastruktur kawasan perkotaan. Ekosistem transportasi modern harus ditunjang oleh trotoar yang ramah pejalan kaki, penerangan jalan yang memadai, pengelolaan sampah yang baik, fasilitas publik yang bersih, hingga sistem keamanan terpadu yang mampu mengimbangi tingginya mobilitas warga. "Transportasi modern itu bukan hanya kendaraannya yang bagus, tetapi perilaku masyarakatnya juga harus berubah dan layanan kotanya ikut modern," kata KDM.