Demo sopir angkot di Gedung Balai Kota Bogor membuahkan hasil. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengentikan sementara razia angkot tua. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto. Dia mengatakan untuk sementara tidak ada lagi razia angkot tua di Kota Bogor. "Minta Razia sementara ditunda sampai Perwali (Peraturan Walikota) terkait peremajaan, penghapusan, dan penggantian kendaraan beres," kata Sujatmiko kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2026). Demo sopir angkot di Gedung Balai Kota Bogor Artinya angkot yang usianya lebih dari 20 tahun aman dari razia. Apalagi sekarang bukan cuma ditilang, tapi kalau ketahuan masih beroperasi akan dikandangkan. Sujatmiko menjelaskan, penundaan razia angkot tua ini berlangsung sekitar satu bulan dari sekarang. Jadi nanti tetap akan ada razia angkot yang usianya lebih dari 20 tahun. "Kurang lebih sebulan lagi (penyelesaian Perwali)," Sujatmiko menjelaskan, Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang transportasi tetap dijalankan. Artinya tidak ada perubahan terkait usia teknis angkot 20 tahun tetap diberlakukan. Respons Pemilik Angkot Eben, Pemilik Angkot Trayek 03 Terminal Bubulak-Baranangsiang turut menanggapi hasil aksi damai yang dilakukan sopir angkot hari ini. "Alhamdulillah membuahkan hasil. Yang surat-suratnya ditilang nanti dikembalikan. Terus masa mobil, sekarang terus masih narik, sebelum ada keputusan dari Perda. Sekarang enggak ada razia lagi," kata Eben kepada Kompas.com. Salah satu kekhawatiran razia angkot tua yang dirasakan oleh para sopir adalah kehilangan mata pencaharian. Kalau mobil dikandangkan, otomatis tidak bisa dipakai cari penumpang. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang