Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan sepeda motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran. “Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan daring, Kamis (19/2/2026). Ilustrasi mudik menggunakan motor, wajib perhatikan anjuran keselamatan Menurut dia, evaluasi masih dapat dilakukan sebelum puncak arus mudik, sehingga langkah pencegahan dapat disiapkan lebih awal untuk menekan risiko kecelakaan. Jika pembatasan diterapkan, pemerintah diminta menyiapkan alternatif transportasi yang aman dan terjangkau seperti bus maupun lainnya. Koordinasi lintas kementerian dan sektor diperlukan agar masyarakat yang sebelumnya mengandalkan sepeda motor dapat beralih ke moda angkutan massal. "Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan Lebaran yang lebih aman," ucapnya. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, yang menilai sepeda motor pada dasarnya tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Ilustrasi mudik dan balik bareng Honda Menurut dia, kendaraan roda dua hanya diperuntukkan bagi dua orang dan tidak memiliki perlindungan struktural bagi pengendara. Perjalanan ratusan kilometer juga meningkatkan risiko kelelahan, yang dapat menurunkan konsentrasi dan memicu kecelakaan. “Sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang. Kendaraan ini sangat rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut,” ujar Djoko kepada Kompas.com belum lama ini. Risiko semakin besar karena masih banyak pemudik membawa muatan berlebih atau berboncengan melebihi kapasitas, sehingga memengaruhi stabilitas kendaraan. Di sisi lain, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat karena biaya perjalanan yang lebih hemat dibandingkan transportasi umum. Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Kemenhub telah menyiapkan sejumlah program untuk mendukung angkutan Lebaran 2026. Ilustrasi mudik gratis 2026, mudik gratis Pos Indonesia 2026. Cara daftar mudik gratis Pos Indonesia 2026. Salah satunya adalah mudik gratis menggunakan 401 unit bus dengan tujuan ke 34 provinsi. Pemerintah juga menyediakan tiket gratis untuk 50.000 penumpang transportasi darat kelas ekonomi serta 28.182 tiket kereta api pada jalur lintas utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa. "Kami telah melakukan beberapa kegiatan, seperti ramp check, mudik gratis dan juga diskon tarif sudah kami lakukan, sudah diumumkan juga oleh pemerintah minggu lalu. Harapan kami, penyelenggaraan angkutan Lebaran lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata dia. "Keselamatan jadi prioritas. Terhadap semua moda yang tidak laik jalan, kami dengan tegas melakukan penertiban baik di darat, laut, maupun udara," kata Dudy. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang