Penggunaan Strobo di Motor Bisa Ganggu Ketertiban Lalu Lintas

Lampu strobo di sepeda motor sering dijadikan aksesori tambahan oleh sebagian pengendara, padahal penggunaannya yang tidak sesuai aturan bisa mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengatakan, pemasangan lampu strobo dan sirene yang sebenarnya hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu.
“Penyalahgunaan, saya bilang ini yang penyalahgunaan karena memang dalam regulasi hal itu dimungkinkan untuk dipakai pada kendaraan tertentu sebagaimana tersebut dalam UU No. 22 Tahun 2009,” ucap Victor kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
Penyalahgunaannya itu semakin kesini sepertinya semakin parah bahkan semakin banyak masyarakat umum yang ikut-ikutan memasang kelengkapan ini di kendaraanya.
Ilustrasi lampu strobo pada motor.
“Ingat, masyarakat itu hanya mencontoh lho ya. Saya cuma ingin menyampaikan bahwa penyalahgunaan sirene dan strobo adalah bentuk nyata dari kezaliman jalanan,” ucapnya.
Victor menjelaskan, fungsi sirene dan strobo adalah untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain, jika ada kendaraan yang dalam keadaan darurat atau memiliki prioritas khusus sehingga membutuhkan ruang gerak lebih cepat.
“Fungsi sirine dan strobo itu buat apa sih? simplenya adalah agar kendaraan lain tahu dan kemudian menyingkir karena adanya suatu urgensi atau kedaruratan, jadi bentuknya memang bisa dikatakan intimidasi, tapi ini intimidasi yang dilegalkan, Nah, kalau penyalahgunaan, jelas itu bentuk intimidasi yang harus ditindak tegas,” kata Victor.
“Karena itu, tidak tepat jika hanya disebut melanggar hak, melainkan sudah merampas hak pengendara lain. Itu dari sisi regulasi,” tambahnya.
Sementara dari sisi safety atau keamanan, penggunaan lampu strobo dan sirene pada kendaraan yang tidak berhak juga menimbulkan risiko serius di jalan.
“Dari sisi safety, misalnya ketika kita bertemu (entah dari depan atau belakang), hal ini akan sangat mengganggu konsentrasi berkendara kita, mengganggu secara psikis, mengganggu secara visual, sampai mengganggu secara audio, padahal orang berkendara itu sangat membutuhkan konsentrasi,” kata Victor.
Bahkan, orang akan gugup dan terburu-buru menepi, sampai mengambil jalur orang lain hanya untuk memberi jalan.
“Tindakan seperti itu jelas dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan. Saya berharap pihak yang berwajib segera mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan ini. Semakin lama masalah ini dibiarkan, ke depannya akan semakin sulit untuk membereskannya,” ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.