24/09/2025 · 1 hari yang lalu

Strobo dan Sirine Bikin Heboh di Jalan, Polda Jabar Larang Penggunaan Pribadi

jabar, sirine, polda jabar, strobo, Strobo dan Sirine Bikin Heboh di Jalan, Polda Jabar Larang Penggunaan Pribadi

- Penggunaan sirine dan rotator (strobo) kini akan dihentikan sementara oleh Korlantas Polri.

Hal ini menyusul polemik dan penolakan yang muncul dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan kebijakan ini pun berlaku di Jabar.

"Iya, itu sudah ada arahan dari Kakorlantas di mana untuk pengawalan resmi diperbolehkan. Tapi, untuk penggunaan secara pribadi dilarang," ujarnya melansir Kompas.com (24/9/2025).

Kabid pun menambahkan, penggunaan sirine dan rotator itu sudah ada aturan yang berlaku hingga pasalnya bagi pelanggar.

"Kemacetan di Jabar kan tak seperti di Jakarta. Jadi, penggunaan sirine dan rotator mesti dilakukan secara bijak dan sesuai aturan," katanya melansir Tribunjabar.

Adapun ketentuan mengenai penggunaan sirine dan rotator telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).

Pasal 59 ayat 5 UU itu menentukan siapa saja pihak yang berwenang menggunakan perangkat tersebut, seperti:

1. Lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews