Sepanjang Januari hingga akhir Juni 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 140.309 pelanggaran angkutan barang dalam uji coba pengawasan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Uji coba pengawasan truk angkutan barang dengan ETLE ini merupakan upaya Kemenhub untuk mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pada 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pelaksanaan uji coba secara konsisten dilakukan di tiga lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dilengkapi fasilitas Weigh In Motion (WIM), yakni UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan, serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat. "Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang," ujar Aan dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026). Jenis Pelanggaran Uji coba penindakan ODOL via ETLE Dari jumlah pelanggaran tersebut, jenis pelanggaran terbanyak didominasi pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 kasus atau 54 persen. Sementara itu, pelanggaran dokumen menempati posisi kedua dengan 58.057 kasus atau 46 persen, disusul pelanggaran tata cara muat sebanyak 94 kasus. Tindak Lanjut Aan mengatakan, dari total 140.309 pelanggaran yang terdeteksi di tiga lokasi UPPKB, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat konfirmasi, baik kepada pelanggar maupun pemilik kendaraan. "Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah," katanya. Dari jumlah surat konfirmasi yang telah dikirimkan, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi oleh para pelanggar. Razia ODOL di Tol Balmera Aan berharap para pelanggar lainnya segera memberikan konfirmasi atas surat yang telah dikirimkan sebagai bagian dari tindak lanjut penegakan hukum. "Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," ujarnya.