KarawangSerbuan truk impor asal China disebut mulai memberi tekanan besar terhadap industri kendaraan niaga nasional. Sebab, truk-truk itu tidak memenuhi regulasi. Tak hanya tidak memenuhi tingkat kandungan lokal atau TKDN, truk-truk itu juga tidak memenuhi regulasi emisi Euro yang sudah ditetapkan pemerintah.Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU) Syarifuddin Tangka mengatakan, dampak kehadiran truk China sudah terasa dalam dua hingga tiga tahun terakhir, terutama di sektor pertambangan atau mining. Kata dia, pasar truk mining yang sebelumnya banyak digarap industri lokal kini mulai tergerus."Kalau dari laporan teman-teman dealer, pasar mining tergerus 10-30 persen dari tahun lalu, nanti bisa dilihat lebih detail di data Gaikindo," ujar Syarifuddin di Karawang, Kamis (4/6/2026). Syarifuddin menyoroti truk-truk impor tersebut datang dalam kondisi lengkap dengan dump atau bak bawaan dari negara asal. Akibatnya, industri karoseri dalam negeri tidak lagi dilibatkan dalam proses pembangunan kendaraan."Kalau ini (serbuan truk China) sudah dari dua, tiga tahun terakhir dampaknya. Kenapa? Karena mereka datang itu sudah lengkap dengan dump-nya (baknya), sehingga jangan berhitung TKDN-nya. Kita dipaksa untuk mengarah ke TKDN, mereka datang sudah langsung dengan dump-nya. Jadi complete vehicle datang, impor, langsung terpakai di tambang," tegas Syarifuddin.Dia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pesanan pembuatan bak truk dari agen pemegang merek (APM) menurun drastis. Padahal sebelumnya, industri karoseri lokal bisa menerima puluhan unit pesanan setiap bulan."Ini juga yang betul-betul mematikan kustomer kami, yang ada di ATPM, sebelumnya yang biasa order 30 sampai 50 dalam satu bulan, ini tak ada lagi. Paling ada cuma 1-2," terangnya lagi.Syarifuddin juga mengaku pihaknya bersama Askarindo telah menyampaikan keresahan tersebut ke pemerintah melalui berbagai pertemuan dengan kementerian terkait. Namun hingga kini, menurutnya belum ada solusi konkret yang dirasakan industri."Kalau bicara ke pemerintah, dengan Askarindo kita sudah vokal sebenarnya. Dari setiap pertemuan ke kementerian-kementerian, selalu disampaikan," ujar Syarifuddin.Dia menilai ada ketimpangan aturan antara industri lokal dengan kendaraan impor. Sebab, industri dalam negeri diwajibkan mengikuti regulasi ketat seperti standar emisi Euro4 hingga aturan over dimension over loading (ODOL), sementara sebagian truk impor disebut masih menggunakan spesifikasi lama."Kita dibatasi dengan aturan, ada aturan ODOL yang harus kita patuhi. Sementara mobil-mobil (truk) impor ini (dari sisi emisi) ada yang masih Euro2, Euro3, (sementara) kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita. Itu betul-betul miris. Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," tukasnya.