Industri otomotif Indonesia lagi berdarah-darah. Penjualan kendaraan turun drastis akhir-akhir ini. Namun, bukannya dipacu dengan stimulus untuk memulihkan industri otomotif yang sedang sekarat, justru sekarang muncul tantangan baru lagi yang bisa semakin memukul industri yang menyumbang perekonomian negara ini.Di saat industri otomotif sedang terseok-seok, muncul dua gempuran yang seharusnya menjadi peluang tapi malah menjadi tantangan buat industri otomotif Tanah Air. Dua gempuran itu adalah rencana impor mobil pickup dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta maraknya truk impor dari China untuk area pertambangan yang seakan 'menabrak' regulasi kendaraan bermotor di Indonesia.Padahal, industri otomotif memiliki peran penting untuk perekonomian negara. Industri otomotif Indonesia mencatatkan kontribusi signifikan sebesar 1,28% terhadap PDB pada Triwulan III tahun 2025. Hal itu menempatkan posisi keempat sektor industri pengolahan setelah industri makanan minuman, kimia farmasi, dan elektronik. Belum lagi keterlibatan ribuan bahkan jutaan tenaga kerja di sepanjang rantai industri otomotif. Namun, industri otomotif yang sumbangsih ke negara sedemikian besarnya seakan terlupakan. Kendaraan niaga impor dari India dan China lebih dipilih ketimbang kendaraan yang diproduksi di dalam negeri.Impor Mobil Pickup dari IndiaSebanyak 105.000 unit mobil pickup (atau pikap dalam Bahasa Indonesia) bakal diimpor dari India. Ratusan ribu pickup itu bakal digunakan untuk Koperasi Merah Putih.PT Agrinas Pangan Nusantara bakal mengimpor 105.000 unit mobil pickup dari India. Total pengadaan tersebut mencapai Rp 24,66 triliun. Pickup tersebut bakal diimpor dari India, 35.000 unit di antaranya adalah Scorpio pickup dari Mahindra & Mahindra.Sementara itu, 70.000 unit sisanya didatangkan oleh Tata Motors. Tata Motors memasok 35.000 pickup Yodha dan 35.000 pikap Ultra T.7 Light Truck. Secara keseluruhan, total proyeknya mencapai Rp 24,66 triliun.Padahal, Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi kendaraan jenis pickup. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bila pengadaan pikap itu dipenuhi oleh produsen di dalam negeri, justru akan memberi dampak positif ekonomi sekitar Rp 27 triliun."Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri," ujar Agus dalam siaran persnya.Asosiasi Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), menyebut saat ini utilisasi produksi masih di angka 60-70 persen. Dengan rencana impor pickup dari India, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pabrikan, tapi juga dirasakan sekitar 6.000 tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri komponen otomotif. Langkah ini akan menimbulkan disrupsi pada keberlangsungan ekosistem industri otomotif nasional.Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Saleh Husin mengatakan, mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh. Menurutnya Indonesia selama ini aktif, bahkan melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Sayangnya, industri otomotif malah dihadapi tantangan kendaraan impor.Banjir Truk Impor ChinaSelain rencana impor pickup dari India, industri otomotif Indonesia juga menghadapi tantangan banjirnya truk impor dari China di area pertambangan. Kehadiran truk impor China membuat pabrikan dalam negeri menjerit.Truk yang diimpor dari China masuk Indonesia tanpa memenuhi persyaratan seperti truk yang kebanyakan dijual dan diproduksi di Indonesia. Salah satunya soal pemenuhan regulasi emisi. Di Indonesia saat ini sudah menerapkan standar emisi Euro 4. Tapi truk dari China itu masuk dengan standar emisi Euro 2."(Masalah truk impor China) itu kita sudah sampaikan ke Kementerian Perindustrian. Jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan. Karena mereka itu masuk juga, dibilang legal atau ilegal?" buka Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada wartawan di Jakarta (23/1/2026)."Mereka memang masuk bisa pakai beberapa cara. Dalam master list ada juga kan. Pakai master list karena dia investasi. Dia beli peralatan-peralatan demikian, termasuk truknya boleh juga. Tetapi ada juga yang masukin, tapi dipakai hanya di (area) tambang," terang Jongkie.Menurut Jongkie, karena tidak dipakai di jalan raya dan hanya dipakai di area khusus, mereka jadi punya alasan untuk tidak melakukan homologasi, termasuk tidak melakukan uji kelaikan jalan dan sebagainya."Karena dia tak memakai jalan raya, maka mobil (truk) itu tak memerlukan laik jalan. Tak memerlukan homologasi. Tapi bisa juga nantinya ditertibkan. Dari perindustrian membuat keputusan saja bahwa semua mobil, truk, apa pun harus laik jalan di sini. Beres kan? Tinggal itu saja," bilang Jongkie.Semakin banyaknya truk impor dari China yang masuk Indonesia membuat pabrikan otomotif di Indonesia menjerit. Pabrikan truk yang sudah memproduksi di dalam negeri telah berinvestasi besar-besaran. Ribuan tenaga kerja dilibatkan dalam industri kendaraan komersial tersebut."Kalau sampai kami nggak dilindungi tentunya itu akan berdampak kepada aktivitas manufaktur kami. Otomatis misalnya kalau kami nggak bisa produksi, ya investasi ke masyarakat Indonesia juga (terpengaruh). Kami sudah berkontribusi untuk Indonesia, untuk masyarakat Indonesia dan saat ini kami sedang mengalami situasi seperti itu," kata Aji Jaya, Direktur Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso) belum lama ini.