Toyota Avanza melawan arah di Jl. Raya KH Noer Ali Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dugaan sementara, mobil yang dikemudikan Heri Apriyadi tersebut masuk ke lajur berlawanan mau belok ke kanan ke arah Kota Bintang. Sempat menabrak kendaraan lain dan satu motor, pengemudi meninggalkan sambil menyeret motor tersebut sampai Global Prestasi School. "Kendaraan minibus hancur diamuk massa beserta pengemudinya dihakimi massa sekitar. Korban amuk massa luka ringan dibawa ke RSUD Kota Bekasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026). Kejadiannya juga turut diunggah akun @abim_bkspeed di Instagram. Dia melihat Avanza berwarna silver tersebut melawan arus sampai memaksa naik trotoar di lampu merah arah Caman menuju Kalimalang. "Avanza itu menghadang mobil saya, awalnya saya dim dan klakson. Bukannya mundur malah makin arogan, ngegas maju dan kena mobil saya," kata Abim kepada Kompas.com. Karena tidak mundur juga, kondisi jalan jadi macet panjang. Sempat terjadi keributan dengan pengendara lain dan pengemudi Avanza tersebut juga hampir menabrak orang. "Mungkin panik, dia makin ngegas dan menabrak pengendara motor yang melintas. Alhamdulillah pengendara langsung menghindar, tapi motornya terseret sampai Global Prestasi School," kata Abim. Ojo menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam proses lidik terkait hal yang dia lakukan. Pengemudi bisa dikenakan Pasal 287 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, melanggar marka dan dikenai kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500.000. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang