Ada Avanza 1.5 L dilelang mulai Rp 50 jutaan. Berikut ini kondisi mobilnya.Toyota Avanza berkelir abu-abu metalik lansiran tahun 2010 dilelang. Dikutip dari laman lelang.go.id, penjual mobil itu atas nama KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama dan nantinya dilelang melalui KPKNL Jakarta IV. Avanza bermesin 1.5 L ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 51,26 juta. Kalau kamu tertarik ikutan lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10,252 juta. Uang jaminan itu terakhir disetorkan pada 3 Juni 2026. Sementara batas akhir penawaran lelang sampai 4 Juni 2026 pukul 10.30 WIB.Kondisi mobil tak dijelaskan secara detail. Berdasarkan foto yang diunggah di laman tersebut, terlihat kondisinya jelas sudah tak mulus lagi. Mobil dipenuhi debu, kacanya sudah berjamur, cover lampu depan menguning, dan baret-baret di beberapa bagian. Lelang bakal dilakukan dalam kondisi mobil apa adanya. Pada mobil juga tercantum pelat nomor B 1852 SKS dengan masa berlaku November 2025.Ditelusuri di laman Samsat Jakarta, Avanza itu terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Bumiloka Tegarperkasa. Mobil dibuat tahun 2010 dengan masa berlaku STNK 6 November 2025. Nilai jual yang tercantum sebesar Rp 86 juta. Pajaknya sudah jatuh tempo pada tahun 2023. Maka saat mengurus STNK nanti ada denda yang dibayarkan.Tertulis pajak Avanza 2010 itu sebesar Rp 2.265.800 dengan rincian sebagai berikut:PKB Pokok: Rp 1,806 jutaSWDKLLJ: Rp 143 ribuPKB Denda: Rp 216.800SWDKLLJ Denda: Rp 100 ribuSementara tanpa denda, pajak tahunan Toyota Avanza itu hanya Rp 1,949 juta.Cara Ikut LelangLelang bakal dilakukan dengan skema open bidding. Buat kamu yang mau ikutan, berikut ini langkah-langkahnya.1. Akses laman www.lelang.go.id2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang6. Klik tombol Ikuti Lelang7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi suksesUntuk mengikuti status lelang yang kamu ikuti, bisa cek di halaman utama bertuliskan 'Lelang Saya'. Selanjutnya pada halaman status lelang, akan muncul informasi status lot lelang yang Anda ikuti, yang berisi informasi status lelang, status uang jaminan, status peserta, batas akhir uang jaminan, dan batas akhir penawaran.Nah untuk bisa melakukan penawaran, kamu diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan lelang. Klik tombol lihat berupa icon bergambar mata pada kolom aksi. Lakukan penyetoran uang jaminan ke virtual account yang tertera. Status uang jaminan juga akan berubah menjadi sudah dibayar. Apabila telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta lelang, akan ada email pemberitahuan. Status peserta juga berubah menjadi 'Bidding', barulah bisa melakukan penawaran. Kamu bisa memasukkan penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila penawaran kamu yang tertinggi dan pemenang lelang, kamu akan diberitahu melalui email.