- Pengemudi Toyota Avanza kaget saat transaksi pembayaran di Gerbang Tol (GT) Krukut 3A, tol Cijago sekitar pukul 02:39 WIB, (20/2/26). Lantaran mobilnya sebuah Avanza dikenai tarif golongan II sebesar Rp 43.000 yang notabennya untuk truk gandar dua. Peristiwa tersebut viral seperti diunggah akun Instagram @sekitarjabodetabek.id. Dalam video tersebut terlihat papan card reader tol yang menunjukkan kendaraan masuk golongan II. "Mobil Avanza masuknya golongan II dan katanya enggak bisa di-refund, ini kesalahan pengendaranya, gimana ceritanya?" ucap sang perekam video. Video tersebut dinarasikan terjadi di GT Krukut 3A yang menghubungkan Tol Desari dengan Tol Cijago. Dihubungi terpisah, Kainduk PJR, Kompol Akhmad Jajuli membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan kendaraan masuk ke gardu ketiga dan sistem AVC mengategorikannya sebagai golongan II. "Saat diketahui oleh petugas, petugas mencoba untuk mengoreksi golongan menjadi golongan 1, namun pengguna jalan sudah lebih dulu menempelkan kartu ke reader sehingga saldo elektroniknya terpotong dengan tarif golongan II," kata Akhmad saat dikonfirmasi, (24/2/26) disitat dari Kompas.com.