Bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan sosialisasi dan edukasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan sosialisasi dan edukasi truk ODOL ini berlangsung di Km 29A arah Cikampek pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selama dua hari, 8-9 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pgs. Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Dary Achmad Budi, menjelaskan kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. "Kendaraan yang beroperasi sesuai regulasi tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membantu menjaga kualitas infrastruktur jalan tol sehingga tetap andal dalam melayani mobilitas masyarakat,” ujar Dary dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026). Penimbangan Truk ODOL Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL. Hal ini dilakukan melalui proses penimbangan untuk mengetahui berat aktual kendaraan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi sarana edukasi kepada para pengemudi mengenai dampak negatif kendaraan ODOL terhadap aspek keselamatan berlalu lintas maupun keandalan infrastruktur jalan. Melalui kegiatan ini, pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan, serta memastikan kondisi kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi. JTT mengapresiasi sinergi para pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Truk ODOL Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran para pelaku angkutan barang terhadap bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan perjalanan yang lebih aman, menjaga keandalan infrastruktur jalan tol, serta mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.