Pertumbuhan populasi kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun di lapangan ada tantangan yang dihadapi pengguna mobil listrik, terutama saat ingin melakukan perjalanan antar pulau menggunakan kapal penyeberangan. Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) Arwani Hidayat mengatakan terdapat sejumlah operator kapal yang enggan mengangkut kendaraan listrik. "Dari teman-teman, terus yang penyeberangan di atas 4 jam memang ada problem, yang jelas regulasi terkait itu tidak ada yang mengatur sebetulnya. Hanya karena ketakutan-ketakutan internal. Perusahaan pelayaran yang di bawah kendalinya hub laut itu memang kemudian membuat aturan masing-masing. Tapi mayoritas itu tidak bersedia menyeberangkan atau mengapalkan EV," kata Arwani kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026). Ilustrasi baterai mobil listrik Alasannya khawatir terhadap risiko kebakaran baterai atau fenomena thermal runaway yang kerap dikaitkan dengan kendaraan listrik. "Itu banyak yang tidak mau ngangkut, termasuk kapal-kapal, tidak mau ngangkut dengan alasan ketakutan nanti kalau terjadi kebakaran atau thermal runaway pada mobil ini, melihat pada kasus-kasusnya. Itu juga kasus spesifik, satu-dua saja di dunia," katanya. Menurut dia, kekhawatiran tersebut muncul akibat sejumlah insiden kebakaran kendaraan listrik yang mendapat perhatian luas di berbagai negara. Padahal, kasus seperti itu tergolong sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di seluruh dunia. Wuling Air EV terbakar di Bandung. Pakar Elekto Ungkap Penyebab Mobil Listrik Terbakar Arwani menilai masih banyak pihak yang belum melihat fakta bahwa kendaraan listrik yang dijual di Indonesia sebagian besar juga diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan yang jauh lebih lama dibandingkan penyeberangan antarpulau di dalam negeri. "Padahal mereka tidak melihat bahwa EV itu datang ke Indonesia kan didatangkan melalui kapal, ya berpuluh-puluh hari, gitu kan," ujarnya. Ia menambahkan, proses pengiriman kendaraan listrik dari negara asal ke Indonesia selama ini dilakukan menggunakan kapal khusus pengangkut kendaraan tanpa menimbulkan masalah kebakaran. "Itu pakai kapal-kapal pengangkut EV dan tidak ada yang kebakaran. Tidak ada yang kebakaran, gitu," kata dia. Mobil listrik yang menjadi kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Arwani menduga, salah satu penyebab munculnya kekhawatiran tersebut adalah insiden kebakaran yang pernah terjadi di Korea Selatan dan sempat menjadi sorotan internasional. Peristiwa itu kemudian memunculkan persepsi bahwa kendaraan listrik memiliki risiko kebakaran yang tinggi. "Jadi karena pernah ada kebakaran di Korea, gitu, yang EV kemudian melahap seluruh gedung, maka kemudian ada ketakutan-ketakutan pada mereka," ujar Arwani. Karena itu, kata Arwani, pihaknya mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menghadirkan petunjuk teknis yang lebih jelas mengenai pengangkutan kendaraan listrik menggunakan kapal penyeberangan. Ilustrasi kapal feri. "Sehingga kami ini mendorong, mengawal, supaya kalau itu perlu diberi petunjuk teknis yang jelas saja, gitu. Sebetulnya EV lebih aman daripada ICE untuk masalah isu kebakaran, gitu," kata Arwani. Menurut dia, perjalanan laut antarpulau yang memakan waktu lebih dari empat hingga enam jam seharusnya tidak menjadi kendala bagi kendaraan listrik. Bahkan, kemudahan akses penyeberangan dinilai dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di berbagai daerah. "Jadi kalau penyeberangan mobil EV antarpulau di atas 6 jam, di atas 4 jam itu sebetulnya tidak ada masalah. Bahkan itu akan membantu proses elektrifikasi moda transportasi," ujarnya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang