Kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat musim mudik Lebaran kerap menjadi sorotan. Namun, menurut Plt. Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, lonjakan harga tersebut memiliki dasar perhitungan operasional yang jelas. Ia menjelaskan bahwa pada periode mudik, arus perjalanan tidak seimbang. Bus berangkat penuh dari barat ke timur, namun kerap kembali dalam kondisi kosong. Kru sebuah bus AKAP menaikkan barang bawaan penumpang ke ruang bagasi di Terminal Bus Patria, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (24/3/2025) Sementara itu, biaya operasional tetap berjalan, bahkan meningkat karena adanya tambahan pengeluaran selama Lebaran. “Artinya, kalau tiket itu di Rp 300.000, mungkin naiknya sekitar Rp 400.000 sampai 450.000,” ujar Sani, kepada Kompas.com, dikutip Rabu (18/2/2026). “Jadi, kenaikan harga tiket itu sebenarnya kisarannya sekitar 40 sampai 50 persen,” kata dia. Ilustrasi penumpang bus DAMRI Sementara untuk rute jarak jauh seperti Sumatera, operator cenderung membatasi kenaikan maksimal sekitar 30 persen agar tidak ditinggalkan penumpang yang beralih ke pesawat. Menurutnya, perhitungan tarif tetap mempertimbangkan persaingan dan daya beli masyarakat agar tetap rasional di tengah tingginya permintaan mudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang