Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mengingatkan masyarakat agar semakin cermat dalam memilih moda transportasi yang aman dan berkeselamatan. Peningkatan mobilitas saat libur Lebaran dinilai memiliki potensi risiko tinggi, sehingga kesadaran berlalu lintas dan pemilihan angkutan yang tepat menjadi kunci utama keselamatan perjalanan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengintensifkan upaya peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Sejumlah kendaraan melintasi KM 189 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, pada Rabu (26/3/2025/ siang. Salah satunya dengan mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya menggunakan angkutan umum yang memenuhi standar keselamatan. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengatakan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan, terutama saat momentum mudik Lebaran. “Kendaraan yang berkeselamatan merupakan harapan seluruh warga negara Indonesia, sehingga masyarakat yang akan melakukan perjalanan memiliki kenyamanan, ketenangan dalam bertransportasi dan selamat sampai tujuan,” ujar Yusuf, dalam keterangan resmi (9/2/2026). Kru sebuah bus AKAP menaikkan barang bawaan penumpang ke ruang bagasi di Terminal Bus Patria, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (24/3/2025) “Penting juga bagi warga untuk mengetahui seperti apa cara memilih kendaraan yang berkeselamatan,” kata dia. Untuk memastikan angkutan umum yang beroperasi benar-benar layak jalan, Kemenhub bersama dinas perhubungan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara rutin melaksanakan inspeksi keselamatan atau rampcheck. Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis dan administrasi kendaraan sebelum melayani masyarakat, yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman. Dishub dan polisi lakukan ramp check bus sebagai persiapan Nataru. Hasil rampcheck tersebut dapat dikenali secara visual melalui stiker yang ditempelkan pada kaca depan kendaraan. Kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan akan mendapatkan stiker lulus uji, sementara kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan diberi stiker silang berwarna merah. “Untuk masyarakat tolong diperhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa,” ucap Yusuf. Situasi terminal Kampung Rambutan, Senin (24/3/2025). “Apabila menemukan kendaraan dengan stiker silang warna merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut karena terindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan,” katanya. Selain pengecekan visual, masyarakat juga diimbau memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Mitra Darat milik Kemenhub. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memeriksa status kelaikan jalan angkutan umum hanya dengan memasukkan nomor pelat kendaraan. “Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan pelat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan,” ujar dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang