Klakson merupakan salah satu komponen dalam kendaraan yang berfungsi sebagai alat komunikasi. Dalam situasi tertentu seperti saat menyalip atau melintasi tikungan dengan jarak pandang terbatas, perangkat ini berperan krusial untuk menjaga keselamatan, bukan sebagai bentuk tekanan terhadap pengguna jalan lain. Menurut Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Victor Assani, penggunaan klakson memang dibenarkan dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko. “Pada saat menyalip atau melintasi tikungan buta, klakson digunakan sebagai sinyal peringatan agar pengguna jalan lain mengetahui keberadaan kita. Jadi tujuannya untuk keselamatan, bukan untuk memaksa atau mengintimidasi,” kata Victor kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026). Ia menjelaskan, ketika hendak menyalip, pengendara harus lebih dulu memastikan jarak aman serta kondisi lalu lintas memungkinkan. Klakson cukup dibunyikan singkat sebagai tanda keberadaan, bukan ditekan panjang yang bisa menimbulkan kepanikan atau memancing emosi pengendara lain. Pengendara melintas di tikungan Ngembes, Patuk, Gunungkidul, yang selalu basah. Kamis (19/1/2023) Hal serupa berlaku saat melewati tikungan buta, terutama di jalan dua arah tanpa pembatas. Bunyi klakson singkat membantu memberi isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan bahwa ada kendaraan yang sedang melintas. Praktik ini umum diterapkan di jalur pegunungan atau ruas jalan sempit dengan visibilitas terbatas. Victor menekankan, penggunaan klakson yang berlebihan justru berisiko. Suara dengan frekuensi tinggi dapat mengganggu konsentrasi dan memicu reaksi spontan yang tidak terkontrol. Dalam kondisi lalu lintas padat, situasi seperti ini bisa meningkatkan potensi kecelakaan. Selain aspek teknis, etika juga menjadi bagian penting. Klakson tidak semestinya digunakan untuk meluapkan kekesalan ketika kendaraan di depan dianggap terlalu lambat atau tidak segera memberi jalan. Komunikasi di jalan raya seharusnya dilakukan dengan sikap saling menghormati. “Kalau semua pengguna jalan menjaga jarak aman, tertib, dan memahami fungsi klakson dengan benar, maka penggunaannya tidak perlu berlebihan. Kuncinya ada pada disiplin dan kesadaran bersama,” ujar Victor. Dengan memahami fungsi klakson secara proporsional, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan beradab. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang