Pemerintah mempercepat penyusunan paket kebijakan ekonomi sebagai respons atas tekanan global akibat konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi, termasuk bahan bakar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut mencakup penghematan energi, efisiensi anggaran, hingga penguatan program biodiesel B50. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dibahas dalam rapat koordinasi pada Sabtu (28/3/2026). Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Dikutip dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji sejumlah kebijakan strategis, mulai dari pengaturan work from home (WFH) secara adaptif, efisiensi anggaran yang lebih tepat sasaran, hingga penguatan kebijakan energi nasional. “Seluruhnya dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan perkembangan konflik di Timur Tengah dan ketidakpastian global yang berdampak pada stabilitas energi, rantai pasok, serta perekonomian nasional,” kata dia dikutip Minggu (29/3/2026). Ia menambahkan, paket kebijakan ini disusun untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan eksternal, sekaligus memperkuat ketahanan nasional dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Dari sisi fiskal, pemerintah juga menyiapkan skenario efisiensi anggaran jilid II guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ilustrasi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar 40 persen atau B40 B50 Didorong Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji jalan (road test) B50 pada berbagai kendaraan diesel, seperti truk dan bus, dengan jarak tempuh lebih dari 20.000 kilometer. Hasil awal menunjukkan campuran 50 persen biodiesel ke solar mampu memberikan performa yang lebih baik pada kendaraan. Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Harris Yahya, mengatakan bahwa penerapan mandatori B50 berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski tetap mempertimbangkan kesiapan pasokan bahan baku. “Jadi kemungkinan besar penerapannya secara mandatori (B50) akan dilaksanakan mungkin tidak terlalu lama,” ujarnya. Sebagai catatan, pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk campuran solar dalam program B40 hingga akhir 2025 telah mencapai 14,2 juta kiloliter. Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar implementasi B50 tidak dilakukan terburu-buru. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Fadhil Hasan, menyarankan pemerintah fokus mengoptimalkan program B40 terlebih dahulu sebelum meningkatkan kadar campuran. Masalah Baru Menurut dia, percepatan tanpa kesiapan dari sisi pasokan, industri, hingga pembiayaan berisiko menimbulkan masalah baru. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan CPO yang berpotensi belum mencukupi untuk mendukung peningkatan campuran biodiesel. Selain itu, produksi CPO nasional saat ini juga dinilai mengalami stagnasi. Di sisi lain, kesiapan infrastruktur dan industri biofuel juga menjadi perhatian. Peningkatan mandatori ke B50 dinilai harus diiringi dengan penguatan kapasitas produksi dan distribusi. Dari aspek pembiayaan, penerapan B50 untuk sektor public service obligation (PSO) juga membutuhkan dukungan insentif. Jika alokasi CPO lebih banyak dialihkan untuk kebutuhan domestik, ekspor berpotensi menurun dan berdampak pada penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Penurunan penerimaan tersebut dikhawatirkan akan mengurangi kemampuan pendanaan untuk subsidi program biodiesel. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang