Menyambut penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan pentingnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho menyampaikan, kesadaran masyarakat sangat penting guna menjamin keselamatan bertransportasi, terlebih saat terjadi peningkatan mobilitas seperti pada arus mudik Lebaran. “Kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan merupakan harapan seluruh warga negara Indonesia, sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan memiliki kenyamanan, ketenangan, dan selamat sampai tujuan,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (8/2/2026). Ramp Chek jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui cara memilih kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan. Yusuf menjelaskan, untuk menjamin keselamatan bertransportasi, Kemenhub bersama Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi maupun kabupaten/kota rutin melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap angkutan orang. Inspeksi ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum melayani masyarakat. “Melalui rampcheck kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selama perjalanan,” katanya. Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan peninjuan di Terminal Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (17/12/2024), siang. Hasil inspeksi dapat dilihat melalui stiker pada kaca depan kendaraan. Kendaraan yang dinyatakan lulus akan diberi stiker tanda memenuhi persyaratan, sedangkan yang tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis akan ditempeli stiker silang berwarna merah. “Perhatikan stiker di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa. Jika terdapat stiker silang merah, sebaiknya tidak digunakan karena terindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan,” ucap Yusuf. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa status kelaikan jalan angkutan yang akan digunakan. Dalam aplikasi tersebut tersedia informasi masa berlaku uji berkala (KIR) hingga masa berlaku dokumen izin penyelenggaraan angkutan atau Kartu Pengawasan (KPS). Dishub dan polisi lakukan ramp check bus sebagai persiapan Nataru. Sementara masyarakat yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi diharapkan memastikan kondisi kendaraan laik jalan melalui perawatan berkala di bengkel tepercaya. Pengemudi juga diimbau merencanakan rute perjalanan sejak awal, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jalan, serta menghindari genangan air yang berpotensi mengganggu kestabilan kendaraan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang