Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Keaslian BPKB perlu dipastikan, terutama bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, mengurus balik nama, atau hendak menggunakan BPKB sebagai jaminan pembiayaan. Pasalnya, peredaran BPKB palsu masih kerap ditemukan dan berpotensi menimbulkan kerugian hukum maupun finansial, sehingga penting bagi masyarakat mengetahui cara mudah mengecek keaslian BPKB agar tidak tertipu. Lantas, bagaimana cara membedakan BPKB asli dan palsu dengan langkah sederhana? Untuk memastikan keasliannya, berikut beberapa cara mengecek BPKB kendaraan: 1. Periksa halaman sampul (cover) BPKB BPKB asli menggunakan bahan kertas yang lebih tebal dan tampak mengilap, sedangkan BPKB palsu umumnya berwarna lebih buram. 2. Cek hologram pada halaman pertama Jika diterawang, hologram BPKB asli akan tetap berwarna abu-abu. Sementara pada BPKB palsu, warnanya biasanya berubah menjadi kekuningan. 3. Teliti nomor seri di bawah hologram Nomor seri tersebut dapat dikonfirmasikan kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk memastikan keasliannya. Namun, detail nomor seri tidak dipublikasikan kepada umum demi keamanan. 4. Perhatikan identitas pemilik kendaraan Pada BPKB palsu, pemalsu sering kali hanya mengubah data kendaraan, sementara data identitas pemilik kendaraan tidak ikut disesuaikan. 5. Cermati halaman ke-14 BPKB Pada BPKB asli, lambang Korlantas Polri akan terlihat jika disinari dengan sinar ultraviolet. Selain itu, tekstur kertas di bagian logo terasa agak kasar karena dibuat timbul, sedangkan pada BPKB palsu teksturnya rata. Dengan mengetahui ciri-ciri ini, masyarakat dapat lebih mudah memastikan keaslian BPKB dan terhindar dari kerugian akibat dokumen palsu. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang