Investasi kendaraan listrik (EV) di Indonesia terus menunjukkan perkembangan seiring dengan kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan investasi tersebut diikuti kesiapan industri komponen lokal. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah telah menetapkan peta jalan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap. Ilustrasi baterai mobil listrik GAC Targetnya, TKDN kendaraan listrik ditetapkan minimal 40 persen hingga 2026, kemudian meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030. “Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030,” ujar Agus saat peresmian pabrik BYD di Subang, Kamis (3/9/2026). Menurut dia, kebijakan tersebut diarahkan agar investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada aktivitas perakitan. Peresmian pabrik BYD di Subang, Kamis (3/9/2026). Pemerintah ingin semakin banyak industri komponen dan rantai pasok nasional yang terlibat dalam ekosistem kendaraan listrik. Implementasinya pun mulai terlihat dari pertumbuhan investasi dan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat. Agus menegaskan, saat ini terdapat 14 perusahaan dengan total investasi mencapai Rp 24,131 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Kejar TKDN 60 Persen Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai target TKDN 60 persen pada 2027 masih realistis dicapai industri kendaraan listrik. Ilustrasi suku cadang dan komponen mobil Menurut dia, terdapat kekhususan dalam perhitungan TKDN kendaraan listrik yang memungkinkan pabrikan memenuhi target tersebut meski jumlah kendaraan listrik di Indonesia belum sebesar kendaraan konvensional. “Assembling kendaraan (dihitung TKDN) 30 persen, baterai sampai cell 40 persen, sisa 10 persen bisa melokalkan part atau komponen selain baterai atau R&D. Jadi dengan target 60 persen di tahun 2027 mestinya bisa tercapai,” kata Rachmat, kepada Kompas.com, dikutip Senin (7/9/2026). Ia juga menilai penggunaan fasilitas perakitan milik pihak ketiga oleh sejumlah merek China tidak otomatis menghambat pengembangan industri komponen lokal. Pabrik BYD di Subang ditargetkan menyerap hingga 20.000 tenaga kerja lokal saat mencapai kapasitas produksi penuh. Sebab, persyaratan TKDN yang harus dipenuhi tetap sama, baik kendaraan dirakit sendiri maupun melalui perusahaan lain. “Tahun 2027 semua EV yang ikut program Low Carbon Emission Vehicle harus dirakit di Indonesia, dan TKDN harus mencapai 60 persen,” ujarnya.