Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang sah bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga masa berlakunya wajib diperpanjang tepat waktu agar tetap legal saat berkendara di jalan raya. Memasuki tahun 2026, proses perpanjangan SIM kini semakin cepat dan mudah berkat layanan perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Melalui aplikasi tersebut, perpanjangan SIM bisa dilakukan tanpa harus antre lama di Satpas. Dikutip dari laman resmi Indonesiabaik.id, berikut cara perpanjangan SIM secara online: Cara perpanjang SIM online. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP Masukkan kode OTP Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM' Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online Pilih Satpas penerbit SIM Masukkan nomor rekening Anda Pilih metode pengiriman Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening Selesaikan pembayaran Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang Kemudian, untuk tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 1 PP itu disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian. Adapun besar tarif perpanjangan SIM, yaitu Perpanjang masa berlaku SIM A Rp80.000 Perpanjang masa berlaku SIM B Rp80.000 Perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000 Perpanjang masa berlaku SIM D Rp30.000 Namun, perlu dicatat bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan, yang besarannya dapat berbeda di setiap daerah. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang