Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Maung milik salah satu batalyon di Madura menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara. Insiden tersebut terjadi di Jembatan Suramadu, Bangkalan, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) malam. Mobil Maung mengalami kerusakan pada bagian belakang setelah ditabrak bus dalam kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan. Kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan di depan bus berhenti mendadak saat melintasi titik perbaikan jembatan. Bus yang berada di belakang kendaraan tersebut disebut tidak sempat melakukan pengereman hingga akhirnya terjadi benturan beruntun. Anggota PJR VIII Suramadu, Aiptu Gede Sukadana, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. "Telah terjadi kecelakaan beruntun di Jembatan Suramadu antara kendaraan kecil dan bus," kata Gede, dikutip dari , Senin (31/8/2026). Gede memastikan tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Seluruh pihak yang terlibat juga telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Jarak Aman Jadi Kunci Hindari Tabrak Belakang Dalam video yang direkam salah satu penumpang bus, kondisi lalu lintas sebelum kecelakaan terlihat normal. Namun, saat memasuki bentang tengah Jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura, terlihat beberapa kendaraan berada di depan bus, termasuk mobil Maung. Jalan Jenderal Sudirman jadi salah satu jalan yang terimbas penutupan sementara saat kunjungan PM Australia ke Indonesia. Ketika melewati area perbaikan jembatan, kendaraan di depan tiba-tiba berhenti. Bus yang berada di belakang diduga tidak memiliki cukup ruang untuk melakukan pengereman sehingga menabrak kendaraan di depannya. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa menjaga jarak bukan hanya soal memberi ruang antara kendaraan, tetapi juga memberikan waktu bagi pengemudi untuk bereaksi ketika muncul kondisi darurat. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, semakin jauh jarak kendaraan dengan mobil di depan, semakin besar peluang pengemudi melakukan antisipasi. "Semakin jauh semakin aman. Semakin kita ngantuk, biasanya itu semakin jauh jarak mobil kita dengan mobil depannya," kata Sony. Menurut Sony, banyak panduan keselamatan berkendara yang menyarankan jarak aman sekitar dua hingga tiga detik. Namun, menurut dia, aturan tersebut belum tentu cukup untuk kondisi jalan di Indonesia, terutama ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol. "Korelasinya begini, semakin kita dekat, dua detik atau tiga detik, itu lebih berpotensi membahayakan atau membuat reaksi kita berlebihan ketika mengantisipasi ngerem mendadak, tabrakan beruntun, dan sebagainya," ujar Sony. Ilustrasi menjaga jarak aman saat mengemudi . Terapkan Aturan Empat Detik Saat Kondisi Normal Sony menyarankan pengemudi menerapkan jarak aman minimal empat detik saat berkendara dalam kondisi normal. Menurutnya, aturan tiga detik masih bisa digunakan, tetapi kurang ideal ketika kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi karena jarak pengereman dan waktu reaksi pengemudi menjadi lebih panjang. "Jadi yang ideal adalah kalau saya empat detik. Memang tiga detik masih relevan, tetapi untuk kecepatan yang relatif tinggi di jalan tol, walaupun jaraknya fleksibel, tapi kayaknya kurang panjang kalau tiga detik," kata Sony. Cara mengukur jarak empat detik juga cukup mudah. Pengemudi bisa memilih objek tetap di pinggir jalan, seperti tiang lampu atau rambu lalu lintas. Saat kendaraan di depan melewati objek tersebut, pengemudi mulai menghitung "satu detik, dua detik, tiga detik, empat detik". Jika kendaraan yang dikemudikan melewati objek tersebut sebelum hitungan selesai, artinya jarak dengan kendaraan di depan masih terlalu dekat. Ilustrasi berkendara di musim hujan Saat Hujan, Jarak Aman Harus Lebih Panjang Selain kondisi kecepatan, faktor cuaca dan kondisi jalan juga memengaruhi jarak aman berkendara.Sony mengatakan, pengemudi perlu menambah jarak ketika menghadapi kondisi seperti hujan, kabut, asap, jalan licin, maupun permukaan jalan yang membuat daya cengkeram ban berkurang. "Kalau dalam kondisi hujan, berkabut, berasap, licin, terus kemudian di paving, harusnya enam detik. Sama juga kalau mengikuti kendaraan besar seperti truk dan bus," ujar Sony. Menurut dia, kendaraan besar seperti bus dan truk memiliki karakter pengereman yang berbeda dibanding mobil penumpang. Selain itu, kendaraan besar juga dapat menghalangi pandangan pengemudi terhadap kondisi lalu lintas di depan. Dengan memberi jarak lebih panjang, pengemudi memiliki waktu lebih banyak untuk membaca situasi dan mengambil tindakan jika kendaraan di depan melakukan pengereman mendadak. Penerapan aturan empat detik dalam kondisi normal dan enam detik saat cuaca buruk maupun berada di belakang kendaraan besar dapat membantu mengurangi risiko tabrak belakang hingga kecelakaan beruntun.