Menjaga jarak dengan kendaraan di depan merupakan salah satu prinsip dasar defensive driving. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang terbiasa berkendara terlalu dekat atau tailgating, terutama saat melaju di jalan tol. Padahal, kebiasaan tersebut bisa meningkatkan risiko tabrak belakang ketika kendaraan di depan melakukan pengereman mendadak. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, semakin jauh jarak dengan kendaraan di depan, maka peluang untuk mengantisipasi situasi darurat juga semakin besar. "Semakin jauh semakin aman. Semakin kita ngantuk, biasanya itu semakin jauh jarak mobil kita dengan mobil depannya," kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2026). Idealnya Empat Detik Sony menjelaskan, banyak panduan keselamatan yang menyarankan jarak aman sekitar dua hingga tiga detik. Namun menurut dia, untuk kondisi lalu lintas di Indonesia, khususnya saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol, jarak tersebut masih kurang ideal. "Korelasinya begini, semakin kita dekat, dua detik atau tiga detik, itu lebih berpotensi membahayakan atau membuat reaksi kita berlebihan ketika mengantisipasi ngerem mendadak, tabrakan beruntun, dan sebagainya," ujarnya. Ilustrasi menjaga jarak aman saat mengemudi . Karena itu, ia lebih menyarankan pengemudi menerapkan aturan empat detik sebagai jarak aman. "Jadi yang ideal adalah kalau saya empat detik. Memang tiga detik masih relevan, tetapi untuk kecepatan yang relatif tinggi di jalan tol, walaupun jaraknya fleksibel, tapi kayaknya kurang panjang kalau tiga detik," kata Sony. Cara mengukurnya pun cukup mudah. Pilih satu patokan di pinggir jalan, misalnya tiang lampu atau rambu lalu lintas. Saat kendaraan di depan melewati titik tersebut, mulailah menghitung "satu detik, dua detik, tiga detik, empat detik". Jika mobil yang dikendarai melewati patokan sebelum hitungan selesai, berarti jaraknya terlalu dekat. Saat Hujan Harus Lebih Jauh Sony menambahkan, jarak aman harus ditambah ketika kondisi jalan atau cuaca memburuk. Misalnya saat hujan, berkabut, jalan licin, berasap, maupun saat melintasi jalan dengan permukaan tertentu yang membuat daya cengkeram ban berkurang. "Kalau dalam kondisi hujan, berkabut, berasap, licin, terus kemudian di paving, harusnya enam detik. Sama juga kalau mengikuti kendaraan besar seperti truk dan bus," ujar Sony. Menurut dia, kendaraan besar dapat menghalangi pandangan ke depan dan memiliki karakter pengereman yang berbeda dibanding mobil penumpang. Karena itu, memberi ruang lebih lebar akan memberikan waktu bagi pengemudi untuk membaca situasi dan mengambil tindakan jika terjadi kondisi darurat. Dengan menerapkan aturan empat detik dalam kondisi normal dan enam detik saat cuaca buruk atau berada di belakang kendaraan besar, risiko tabrak belakang maupun kecelakaan beruntun dapat diminimalkan.