Koordinator Program Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Alfred Sitorus mengatakan, saat ini sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di kota-kota besar, termasuk Jakarta. “Perang kita hari ini bukan hanya melawan kemacetan, tapi juga pencemaran udara dan banjir. Transportasi menyumbang besar terhadap kualitas udara, sementara penegakan uji emisi belum berjalan optimal,” kata Alfred di acara Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026, Kamis (8/1/2026). Alfred menjelaskan, ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi serta lemahnya penegakan uji emisi menjadi faktor yang memperburuk kualitas udara. Mirisnya, dari jutaan kendaraan yang ada di Jabodetabek, hanya ribuan saja yang lulus uji emisi setiap tahunnya. Menurutnya, sistem yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan strategi usang. Kemacetan di Jalan Gatot Subroto usai hujan mengguyur wilayah Jakarta pada Selasa (18/11/2025) sore Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan pakem bagaimana ganjaran bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. "Hukumannya mau seperti apa yang tidak lulus uji emisi? apakah akan dikandangi kendaraannya atau seperti apa? dan siapa pihak bisa mengurusi hal ini? Dari sisi kepolisian juga tidak mau melakukan penegakan hukum yang lebih jauh, yang mana setiap kendaraan di Indonesia wajib memenuhi standar baku mutu, salah satunya emisi gas buang," kata Alfred. Selain itu, menurut Alfred, lemahnya koordinasi antarsektor, mulai dari perhubungan, tata kota, hingga kesehatan, turut memperparah dampak transportasi terhadap kualitas hidup masyarakat. "Transportasi dinilai belum ditempatkan sebagai kebutuhan dasar dalam kebijakan pembangunan, sehingga sering kali tidak menjadi prioritas utama dalam perencanaan daerah," katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang