12/09/2025 · 3 hari yang lalu

Polusi Udara Jakarta: Truk Jadi Penyumbang Terbesar

dki jakarta, uji emisi, polusi udara, kendaraan angkutan berat, Polusi Udara Jakarta: Truk Jadi Penyumbang Terbesar

Sumber polusi udara di Jakarta tidak melulu berasal dari sepeda motor atau mobil pribadi yang setiap hari lalu-lalang di jalan.

Rupanya, kendaraan angkutan berat atau truk barang justru menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Ibu Kota.

“Heavy duty vehicles adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Untuk menekan emisi dari kendaraan angkutan berat, Pemprov DKI bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025).

dki jakarta, uji emisi, polusi udara, kendaraan angkutan berat, Polusi Udara Jakarta: Truk Jadi Penyumbang Terbesar

Proses uji emisi di kawasan JIEP, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025).

Razia ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Asep menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. “Penting untuk selalu merawat kendaraan sehingga tidak melebihi baku mutu emisi. Ini bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga tentang kepedulian terhadap kualitas udara kita bersama,” ucap Asep.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 50 kendaraan diperiksa.

dki jakarta, uji emisi, polusi udara, kendaraan angkutan berat, Polusi Udara Jakarta: Truk Jadi Penyumbang Terbesar

Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dijatuhi sanksi denda dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6/2025).

Hasilnya, 33 kendaraan dinyatakan lulus, sementara 17 lainnya gagal memenuhi baku mutu emisi.

Kendaraan yang gagal uji emisi tersebut terancam sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menekan polusi dan mendorong kepatuhan, khususnya di sektor industri dan logistik,” kata Asep.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews