Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan rencana penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) sebagai solusi konkret untuk menekan pencemaran udara di Ibu Kota. Kebijakan ini digadang-gadang mampu memberikan dampak signifikan, terutama dalam menurunkan konsentrasi polutan berbahaya seperti PM2.5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mengendalikan kualitas udara secara terukur. Ilustrasi polusi udara di kota. Polusi udara disebut sebagai faktor risiko baru dari serangan stroke. Risiko itu utamanya dari PM 2,5 yang masuk hingga pengaruhi aliran darah di otak “Kawasan Rendah Emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat,” ujar Asep, dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/4/2026). Asep optimistis, kebijakan berbasis data yang dijalankan secara bertahap, inklusif, dan berkeadilan akan mampu membawa perubahan nyata bagi kualitas udara Jakarta. “Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” kata dia. Pengunjung CFD Sudirman-Thamrin padati Bundaran HI untuk menyaksikan Jakarta Dalam Warna, Minggu (6/7/2025). Secara konsep, Kawasan Rendah Emisi dirancang untuk membatasi kendaraan bermotor dengan emisi tinggi, sekaligus mendorong peralihan ke transportasi publik dan kendaraan ramah lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga terintegrasi dengan pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau. Kajian bertajuk Feasibility Assessment of Low Emission Zone (LEZ) oleh Breathe Jakarta pada 2025 menunjukkan potensi besar dari kebijakan ini. Implementasi KRE secara luas dan terintegrasi disebut mampu menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen. Rute Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno Hatta. Bahkan, menurut City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus, penerapan KRE pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) saja sudah dapat menurunkan kadar PM2.5 sebesar 8 hingga 11 persen di tingkat kawasan, serta sekitar 3 persen secara keseluruhan di Jakarta. “Kawasan Rendah Emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan,” ujar Fadhil. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang