07/09/2025

Anggaran Kemenhub Naik, Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Kemenhub, keselamatan transportasi, pemangkasan anggaran, kecelakaan lalu lintas, anggaran keselamatan, Anggaran Kemenhub Naik, Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Maraknya kecelakaan di jalan raya belakangan ini dinilai sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Termasuk memangkas anggaran keselamatan transportasi. Kondisi ini membuat fungsi pengawasan melemah sehingga potensi kecelakaan semakin tinggi.

Sebagai salah satu langkah mengatasi masalah tersebut, Komisi V DPR RI mengesahkan penambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rapat Kerja di Gedung DPR RI.

Kemenhub, keselamatan transportasi, pemangkasan anggaran, kecelakaan lalu lintas, anggaran keselamatan, Anggaran Kemenhub Naik, Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Truk ODOL mendapatkan sanksi teguran dari Satlantas Polresta Banyuwangi.

"Sesuai surat penyampaian perkembangan pagu efektif Kementerian Perhubungan tahun 2025 kepada pimpinan Komisi V DPR RI, berkaitan dengan penambahan anggaran Kemenhub dengan total Rp 2,74 triliun," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam keterangan resmi (4/9/2025).

Dengan tambahan ini, pagu efektif Kemenhub naik dari sebelumnya Rp 26,76 triliun, menjadi Rp 29,50 triliun.

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, mengatakan bahwa tambahan anggaran ini harus difokuskan pada program keselamatan, bukan sekadar subsidi transportasi.

Kemenhub, keselamatan transportasi, pemangkasan anggaran, kecelakaan lalu lintas, anggaran keselamatan, Anggaran Kemenhub Naik, Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Kecelakaan truk gandeng vs bus di kabupaten Jember pada Sabtu (22/2/2025)

“Saya selalu tegas bilang, anggaran keselamatan jangan dipangkas. Fungsi pengawasan harus ada. Tanpa itu, kita hanya jalan di tempat,” ujar Djoko, kepada Kompas.com (5/9/2025).

Djoko menilai, sebaiknya diarahkan untuk mendukung program keselamatan, termasuk menambah dana operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi dan harus dipikirkan institusi KNKT agar terpisah dari Kementerian Perhubungan, seperti halnya BMKG dan Basarnas,” kata dia, yang menjabat Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada tahun 2024.

Totalnya mencapai Rp 4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews