Integrasi data dan aplikasi menjadi kunci pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif di sektor transportasi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menegaskan bahwa kerja sama Kemenhub dan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Menurut Aan, integrasi data juga bisa diimplementasikan dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), maupun pengelolaan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru. “Dengan situasi kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat perspektif kerja sama melalui perspektif digitalisasi. Saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Jumat (28/11/2025). Aan menyampaikan, pengawasan angkutan logistik maupun lalu lintas tidak mungkin dilakukan secara manual tanpa melibatkan data. Massa tolak pelarangan truk Odol blokade jalan pantura Karena itu, integrasi data lintas kementerian atau lembaga, termasuk kepolisian, BUMN, hingga sektor swasta, sangat diperlukan untuk saling melengkapi data yang sudah ada. “Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal pada masalah ODOL, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub, tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” katanya. Tak hanya itu, melakukan pengawasan seluruh angkutan barang tanpa adanya data juga dinilai tidak memungkinkan. Pengawasan dapat dilakukan dengan membangun aplikasi berbasis data. Dengan adanya integrasi data, Aan optimistis penanganan kendaraan over dimension dan over load dapat berjalan lebih efektif dan target Zero ODOL pada 2027 bisa tercapai. Aan juga menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital, seperti penggunaan CCTV, ETLE, dan Weigh in Motion (WIM), harus dimaknai sebagai bagian dari kerja sama dalam menangani ODOL. Foto udara kendaraan memasuki gerbang tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Pada H-3 Lebaran 2025, arus kendaraan di Gerbang Tol Cikatama terpantau ramai lancar. “Penggunaan teknologi digital bukan merupakan proses yang menghapus peran manusia dalam penanganan masalah transportasi. Nantinya, penegakan hukum yang kita lakukan tidak lagi konvensional, tetapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” ucapnya. Dalam konteks Natal dan Tahun Baru, menggabungkan data yang dimiliki para pemangku kepentingan dapat membantu memprediksi permasalahan lalu lintas agar dapat ditangani lebih cepat. “Kalau kita punya data yang saling terintegrasi, kita bisa memprediksi kapan dan di mana terjadi kemacetan atau perlambatan. Itu semua bisa diprediksi dengan data, dan penyusunan strategi menghadapinya juga bisa dilakukan dengan integrasi data,” ujarnya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang