Mempercepat langkah pemberantasan truk lebih dimensi dan lebih muatan atau Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperkuat kolaborasi dengan Korlantas Polri. Langkah ini dilakukan dengan menyiapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi yang diklaim lebih efektif. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan waktu menuju penerapan Zero ODOL 2027 sudah semakin dekat. Karena itu, diperlukan langkah percepatan, terutama terkait penguatan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. “Menuju 2027, waktunya sudah tinggal menghitung bulan. Karena itu kami perlu percepatan, salah satunya dengan berkoordinasi lebih intensif bersama Korlantas Polri untuk penyiapan sistem pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026). Aan menyampaikan, Polri memiliki sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan yang lebih maju karena telah berbasis teknologi, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ilustrasi penindakan truk ODOL Dengan demikian, diharapkan data pada sistem Korlantas Polri dapat terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kami masih melakukan penegakan hukum secara konvensional dan penerapannya di lapangan kurang efektif. Untuk itu, kami ingin belajar dari Polri bagaimana membangun sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis IT atau ETLE,” kata Aan. Aan melanjutkan, pihaknya tengah membangun sistem pengawasan terintegrasi yang salah satu prasyarat utamanya adalah ketersediaan basis data angkutan barang yang akurat dan lengkap. Saat ini, data kendaraan angkutan barang yang dimiliki Kemenhub baru mencakup sekitar 30–35 persen. Karena itu, diperlukan integrasi dengan data kendaraan bermotor milik Polri yang dinilai lebih komprehensif. Sesuai rencana aksi, Kemenhub akan melaksanakan uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum yang diawali dengan uji kestabilan data dan sistem selama kurang lebih dua minggu. Jasa Marga menggelar sosialisasi bahaya kendaraan Over Dimension & Over Loading (ODOL) di Rest Area KM 88 Tol Cipularang pada Selasa (17/6/2025). Berikutnya, uji coba terbatas akan diterapkan di ruas jalan tol, sejumlah UPPKB yang telah dilengkapi WIM, serta kawasan industri. “Kami mohon dukungan agar integrasi data kendaraan bermotor dapat dioptimalkan, sehingga uji coba bisa lebih stabil. Stabilitas data menjadi kunci agar penerapan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Karkorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan pihaknya siap menyukseskan Zero ODOL 2027 melalui kolaborasi dan integrasi data dengan Kemenhub. Dukungan lainnya dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan guna mempercepat penerapan program bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Kecelakaan truk diduga alami rem blong di GT Ciawi 2 “Pada prinsipnya, kita memiliki rumah bersama untuk menangani kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan melalui kolaborasi, koordinasi, hingga integrasi data. Dengan adanya Satgas Gabungan, koordinasi akan lebih mudah. Yang terpenting, tidak ada ego sektoral dan semua berjalan sesuai blueprint yang sudah dibuat,” ujar Agus. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang