Fenomena menggelar kasur di dalam kabin mobil kerap ditemui saat musim mudik Lebaran. Tujuannya untuk menambah kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Namun, kebiasaan ini ternyata menyimpan risiko besar terhadap keselamatan. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengingatkan, penggunaan kasur di dalam kabin saat kendaraan melaju dapat membahayakan penumpang. Ia menjelaskan, dalam berbagai kejadian kecelakaan, penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman berpotensi terlempar dan membahayakan penumpang lain. Bahkan, kondisi tersebut bisa menyerupai efek bola yang saling berbenturan di dalam kabin. "Banyak penumpang yang terlempar-lempar seperti bola karambol, bahkan penumpang yang tidak ber safety belt cenderung mencelakai yang menggunakan safety belt," kata Sony, kepada Kompas.com, Senin (16/3/2026). viral pengguna mobil menggelar kasur di kabin. Hal ini terjadi karena tubuh yang terlempar saat benturan dapat menghantam penumpang lain di dalam kendaraan. Karena itu, ia menegaskan bahwa aturan utama dalam berkendara adalah seluruh penumpang harus berada dalam posisi duduk dan menggunakan sabuk pengaman ketika mobil berjalan. “Semua penumpang wajib dalam posisi duduk dan ber safety belt ketika mobil sudah berjalan,” kata Sony. Adapun penggunaan kasur di dalam mobil sebenarnya masih diperbolehkan, namun hanya saat kendaraan dalam kondisi berhenti, misalnya ketika berada di rest area. “Gelar kasur boleh, tapi pemakaiannya saat mobil berhenti di rest area,” kata dia. Dengan demikian, pemudik diimbau untuk tidak mengorbankan keselamatan demi kenyamanan. Mematuhi aturan dasar berkendara tetap menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung aman hingga sampai ke tujuan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang