Perjalanan mudik dengan mobil pribadi sering membuat sebagian keluarga mencari cara agar penumpang, terutama anak-anak, bisa beristirahat lebih nyaman selama perjalanan. Salah satu cara yang kerap dilakukan adalah menggelar kasur angin atau kasur lipat di kabin belakang mobil. Meski terlihat praktis, kebiasaan ini ternyata memiliki risiko keselamatan yang tidak bisa diabaikan. Menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, kasur angin atau kasur lipat sebenarnya boleh saja dibawa di dalam mobil. Namun penggunaannya harus disesuaikan, yakni hanya saat kendaraan sedang berhenti untuk beristirahat. Kasur jangan dipasang atau digunakan saat mobil sedang berjalan. Pemudik ubah kabin mobil jadi kasur berjalan. Prilaku ini tidak disarankan kapanpun dilakukan, baik saat mudik ataupun tidak "Kasur angin atau kasur lipat boleh-boleh saja dibawa, hanya penggunaannya disesuaikan. Bisa digunakan saat rehat atau berhenti. Karena saat kendaraan berjalan semua penumpang wajib duduk di tempatnya dan menggunakan safety belt (sabuk pengaman)," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2026). Sony menjelaskan, kasur yang digelar di kabin belakang biasanya langsung digunakan penumpang untuk berbaring, terutama anak-anak. Dalam kondisi tersebut, hampir dipastikan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman. Padahal, sabuk pengaman merupakan perlindungan utama bagi penumpang ketika mobil harus melakukan pengereman mendadak, bermanuver keras, atau bahkan mengalami kecelakaan. "Kasur yang digelar memang tidak mengganggu posisi sabuk pengaman, tetapi fungsi sabuk pengaman tidak bekerja karena tidak dipakai oleh penumpang," ujar Sony. Ia menambahkan, setiap penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman berisiko terlempar jika mobil mengalami benturan atau pengereman mendadak. Karena itu, seluruh penumpang sebaiknya tetap duduk di kursinya masing-masing dan menggunakan sabuk pengaman selama kendaraan berjalan.