JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu fenomena yang sering terlihat di jalan tol adalah bus yang menggunakan lajur paling kanan. Secara kemampuan, bus zaman sekarang memang sanggup, kecepatannya mudah tembus 100 Km/jam. Namun, dari segi keselamatan, dimensi bus yang besar menghalangi visibilitas mobil kecil yang memakai lajur untuk mendahului tersebut. Tangkapan layar video @popfmindonesia di instagram yang disebut mengancam pengemudi truk dengan “menembak” di Jalan Tol—Cikampek. Tapi ternyata kebiasaan pengemudi bus memakai lajur paling kanan ada penyebabnya. Semua bermula karena kurangnya ketaatan pada aturan, terutama kecepatan dan lajur. Aturan Lajur Jalan Tol Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menjelaskan, bus selalu menggunakan lajur paling kanan ketika lajur mereka terhalang. Misal di jalan tol dengan tiga lajur, lajur satu atau yang paling kiri untuk truk dan bus. Lajur dua untuk kendaraan yang lebih cepat dari truk dan bus, dan lajur tiga hanya untuk mendahului. "Katakanlah bus di lajur satu, dia mau mendahului kendaraan di depannya. Tapi saat masuk lajur dua, ada kendaraan yang melaju tidak sesuai kondisi lalu lintas yang ada. Yang lain jalan 80 Km/jam, nah dia 60 Km/jam," kata Jusri kepada Kompas.com, Rabu (24/12/2025). Makanya, pengemudi demi keamanan terpaksa mendahului menggunakan lajur paling kanan. Akhirnya, dari kejadian tersebut memicu kebiasaan bus diam di lajur paling kanan. "Dia (pengemudi bus) pikir aman saja (pakai lajur paling kanan) padahal secara aturan dilarang," kata Jusri. Seperti biasa, aturan di Indonesia tidak didukung dengan penindakan yang tegas. Akhirnya, pengemudi bus pun merasa boleh saja diam di lajur paling kanan karena tidak pernah kena tilang. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang