- Mobil dinas baru Camat dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyita perhatian. Mereka dijatah mobil listrik baru sebagai kendaraan dinas dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 5,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengungkapkan untuk tahap awal, hanya tersedia 21 unit mobil listrik. Jumlah tersebut terbatas karena keterbatasan anggaran. "Pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan melalui sistem Inaproc, platform e-procurement resmi Indonesia, untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengeluaran," ujar Zazuli dalam keterangannya, (10/2/26) melansir Kompas.com. Mobil listrik yang disediakan ini khusus untuk Kepala SKPD dan Camat, namun Zazuli memastikan pengadaan akan dilanjutkan dan ditambah melalui anggaran perubahan. "Karena jumlahnya belum mencukupi untuk seluruh Kepala SKPD, Insya Allah pada APBD Perubahan akan disiapkan tambahan unitnya," jelas Zazuli. Harga per unit mobil listrik tersebut adalah Rp 250 juta dengan merek yang sama yaitu BYD Atto 1. Zazuli menambahkan pengadaan mobil listrik ini sejalan dengan program pemerintah pusat serta kebijakan nasional mengenai transisi energi bersih dan target emisi nol. Selain itu, melalui pengadaan mobil listrik, Pemkot Banjarmasin diklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran. Sebelumnya, Pemkot banyak mengalokasikan dana untuk perawatan mobil konvensional, termasuk biaya bahan bakar. "Penggunaan mobil listrik ini dilandasi kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan zero emisi," paparnya. "Selain itu, ini juga untuk menekan biaya BBM kendaraan konvensional yang selama ini cukup tinggi," tuntas Zazuli.