Pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, masih menjadi incaran pemilik kendaraan yang ingin tampil beda. Selain faktor estetika, penggunaan nomor kendaraan khusus juga kerap dianggap memiliki nilai tersendiri. Namun, sebelum mengajukan permohonan, penting untuk mengetahui syarat dan tarif resmi pembuatan pelat nomor cantik yang telah diatur pemerintah. Syarat permohonan NRKB pilihan diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pemohon wajib terlebih dahulu mengecek ketersediaan atau alokasi nomor kendaraan yang diinginkan. Selanjutnya, pengajuan permohonan dilakukan melalui unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat. Ilustrasi pelat nomor. Perlukah pemilik kendaraan bikin dua pelat nomor baru di Samsat walau yang hilang hanya satu? Apabila NRKB pilihan dinyatakan tersedia, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setelah itu, dilanjutkan dengan proses pencetakan serta penyerahan surat keterangan NRKB, sebelum akhirnya dokumen diarsipkan oleh kepolisian. Tarif Tarif pembuatan pelat nomor cantik telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besarannya dibedakan berdasarkan jumlah angka dan penggunaan huruf di belakang nomor kendaraan, dengan rincian sebagai berikut: NRKB Pilihan: - NRKB 1 angka Tanpa huruf belakang: Rp 20.000.000 Dengan huruf belakang: Rp 15.000.000 - NRKB 2 angka Tanpa huruf belakang: Rp 15.000.000 Dengan huruf belakang: Rp 10.000.000 - NRKB 3 angka Tanpa huruf belakang: Rp 10.000.000 Dengan huruf belakang: Rp 7.500.000 - NRKB 4 angka Tanpa huruf belakang: Rp 7.500.000 Dengan huruf belakang: Rp 5.000.000 Sebagai catatan, NRKB pilihan hanya berlaku selama lima tahun. Apabila tidak diperpanjang setelah masa berlaku berakhir, nomor kendaraan akan dikembalikan ke NRKB reguler sesuai urutan, bukan lagi menggunakan nomor cantik pilihan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang